news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapten Pelita Jaya, Bakrie Andakara Prastawa dihadang oleh center Prawira Bandung, Jarred Dwayne Shaw.
Sumber :
  • IBL / HARII

Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, IBL Bakal Masukan Jarred Shaw ke Dalam Daftar Hitam

Pemain asing milik tim Tangerang hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw, dipastikan akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist) Indonesian Basketball League (IBL) setelah dirinya terjerat kasus narkoba.
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:39 WIB
Editor :

tvOnenews.com - Pemain asing milik tim Tangerang hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw, dipastikan akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist) Indonesian Basketball League (IBL) setelah dirinya terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) IBL, Junas Miradiarsyah, setelah ramainya pemberitaan tentang tertangkapnya Jarred Shaw karena kasus narkoba.

Junas menyebut penyelenggara memasukkan Jarred Dwayne Shaw ke dalam daftar hitam (blacklist) kompetisi.

Kapten Pelita Jaya, Bakrie Andakara Prastawa dihadang oleh center Prawira Bandung, Jarred Dwayne Shaw. (sumber: IBL / HARII)

Ia menjelaskan, penyelenggara liga memiliki sikap yang sama dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) yang tidak menoleransi pemain yang terlibat kasus narkoba dalam dunia bola basket Tanah Air.

Pihak IBL pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

"IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain, dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Junas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setiap personel, baik pemain maupun ofisial yang terlibat atau mengonsumsi narkoba, akan diberikan sanksi dan berdampak terhadap karier kedepannya.

Sebab, tambah dia, semua itu sudah sesuai dengan standar kontrak antara para pemain dan klub-klub IBL, sesuai pasal 8 tentang larangan-larangan dalam kompetisi.

Jarred Dwayne Shaw, ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah dirinya menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung dalam keterangannya.

Ronal menyatakan, paket narkoba berasal dari Thailand dan bertujuan untuk dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Nama pengirimnya, lanjut dia, adalah Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand.

Sedangkan di paket tertulis penerima berinisial IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral