- Instagram.com/fraksipartaigerindra
Peraih Gelar Juara IBL 2023 Terjerat Kasus Narkoba! Ketum DPP Perbasi: Tidak ada Toleransi Bagi...
Sedangkan di paket tertulis penerima berinisial IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolres, kasus terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan berawal dari pihak bea cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Setelah curiga dan akhirnya diperiksa, ditemukan paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan "Vita Bite".
Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata permen tersebut mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 butir atau berat bruto 869 gram.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambilan paket EMS atas nama JDS, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," ujar Ronald.
(ant/akg)