- AP News
Perpanjang Masa Tahanan Andrew Tate, Gagal Banding Ketiga Kalinya, Penyelidikan Perdaganan Manusia Dilanjutkan
tvOnenews.com - Pengadilan Rumania dilaporkan memperpanjang masa tahanan mantan petinju Andrew Tate. Andre Tate ditahan karena tuduhan kejahatan terorganisir dan perdagangan manusia.
Hakim memutuskan untuk tidak menerima banding yang diajukan Tate pada 21 Februari lalu. Juru bicara DIICOT, Ramona Bola menyebut keputusan itu membuat masa penahanan Tate kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya selama 30 hari.
Tate dikenal sebagai influencer media sosial yang memililki pengikut 5,2 juta di Twitter. Dia datang ke Pengadilan Banding Bukares dengan kondisi tangan diborgol ke saudaranya Tristan yang juga ditahan atas kasus serupa pada Senin (27/2/2023) waktu setempat.
Selain Tate dan Tristan, penahanan pun dilakukan pada dua wanita yang juga terjerat di kasus yang sama. Ini menjadi banding ketiga yang diajukan oleh Tite.
Dengan ditolaknya banding, penyelidikan sekaligus penahanan Tite pun akan berlanjut sampai 29 Maret mendatang.
Tate Gunakan Sosial Media untuk Ujaran Kebencian
Tate tinggal di Rumania sejak 2017 lalu mendapatkan larangan untuk beraktivitas di media sosial karena pandangan misoginis dan ujaran kebencian yang dia sebarkan di media sosial.
Dia berulang kali menuduh jaksa Rumania tidak memiliki bukti dan mengklaim kasus mereka adalah konspirasi politik untuk membungkamnya dari berpendapat di media sosial.
DIICOT memaparkan setidaknya ada enam korban dalam kasus perdagangann manusia yang mengalami kekerasan fisik dan mental. Para korban pun dilaporkan mengalami eksploitasi secara seksual.
Tidak berhenti disana, DIICOT menyebut korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming cinta dan kemudian dimanfaatkan untuk tindakan pornografi.
Selain penangkapan, Pengadilan Rumania melakukan penyitaan aset pada beberapa mobil mewah seperti Rolls Royce, Ferrari, dan Porsche. Aset tersebut mencapai nilai 39 juta dolar Amerika Serikat.
Harta dan aset tersebut disinyalir berasal dari aktivitas terlarang seperti perdagangan manusia.
(hfp)