news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Syekh Ali Jaber.
Sumber :
  • tangkapan layat tvOne

Tak Ada Kafarat, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber Soal Cara Mengganti Sholat yang Lupa atau Kesiangan

Sholat adalah salah satu dari 5 rukun Islam. Hukumnya adalah fardhu 'ain sehingga menjadi kewajiban utama, tanpa terkecuali, bagi umat Muslim yang telah baligh.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:16 WIB
Reporter:
Editor :

Mengganti sholat yang lupa atau saat bangun kesiangan

iStockPhoto/ozgurdonmaz

Dalam sebuah kesempatan, Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan sebuah ceramah tentang mengganti sholat yang lupa.

Cuplikan ceramah tersebut diunggah oleh akun media sosial instagram @santri_86_collection. Dalam cuplikan tersebut, Syekh Ali Jaber menjelaskan cara mengganti sholat yang tertinggal akibat lupa atau kesiangan.

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, oleh sebab itu seorang muslim akan berdosa bila meninggalkan sholat meski dengan alasan apapun. 

Lantas, bagaimana jika di masa lalu kerap meninggalkan sholat? berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber.

Dilansir dari unggahan video akun Instagram @santri_86_collection, Syekh Ali Jaber menerangkan cara mengganti sholat akibat lupa atau kesiangan. Menurutnya setiap sholat merupakan hutang yang wajib dibayar pada hari yang sama.

“Sekarang banyak karena ketiduran sampai terlewat waktunya (waktu sholat) akhirnya dia tidak sholat subuh, terus ini hutang yang wajib dibayar,” ujar Syekh Ali Jaber di Instagram, dikutip Rabu, 20 Oktober 2022.

Menurutnya tidak ada dalam ajaran agama islam soal mengganti sholat yang terlewat di besok hari. misalnya seseorang meninggalkan sholat subuh pada hari Senin, dan ia akan membayarnya di hari Selasa dengan sholat subuh dua kali, yang demikian tidak dianjurkan. 

“Tidak bisa kalau subuhnya diganti besok, dua kali, itu tidak ada di dalam agama. Itu gabisa,” terangnya

“lalu bagaimana? mohon maaf ini bukan kata saya, bukan kata majelis ulama Indonesia, supaya orang yang mendengar jangan keliru, nanti dibilang ini pendapat baru, sekali lagi ini bukan kata saya, tapi kata Rasulullah saw. bukan kata siapa-siapa, ini kata Rasulullah saw di dalam hadits yang shahih,” ungkap Syekh Ali Jaber menekankan.

Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sabdanya:

Man naama an sholati aunasiyahaa falyusollihaa idzaa dzkarrohaa laa kafaa rotaa lahaa illaa dzalik

“Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur ataupun lupa. Maka hendaknya ia melakukan sholat setelah ingat dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu, (HR. Bukhari dan Muslim)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral