Ilustrasi Tayamum.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Risalah Tuntunan Shalat Lengkap

3 yang Membatalkan Tayamum, Ini Tata Cara dan Niatnya

Senin, 5 September 2022 - 12:22 WIB

Sumatera - Ada tiga hal yang dapat membatalkan tayamum menurut buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Yakni, pertama segala yang membatalkan wudu, kemudian melihat air sebelum salat, kecuali yang bertayamum karena sakit. Lalu, yang ketiga murtad atau keluar dari agama Islam. 

Itu adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum. Namun, selain mengetahui apa saja yang mebatalkan tayamun anda juga harus mengetahui apa itu tayamum?

Tayamum ialah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu ketika tayamum itu dapat menggantikan wudu dan mandi, namun ada syarat-syarat tertentu.

Menurut Ustaz Adi Hiadayat, tayamum dilakukan jika tidak menemukan air. Akan tetapi, bila menemukan air dengan kadarnya yang sedikit dan air tersebut digunakan untuk keperluan untuk yang penting, dan di situ dapat diberlakukan tayamum. 

Kemudian, ia katakan, ada lagi, yang menemukan air dengan kadar yang berlimpah, namun manusinya mengidap penyakit yang tidak boleh bersentuhan dengan air, maka berlaku untuk melakukan tayamum.

"Dalam tiga situasi itu, maka berlakulah tayamum," ujar Adi Hidayat seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Berkah Bersama, Senin (5/9/2022).

Lanjutnya, ia katakan, bagi umat mauslim juga harus berhati-hati untuk melakukan tayamum, karena tayamum itu bukan menggunakan debu tetapi menggunakan debu yang suci. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral