news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • Freepik/freepic.diller

Buat Kamu yang Hendak Melangkah Ke Pelaminan, Simak Syarat Terlaksananya Pernikahan Berikut Ini

Pernikahan dapat menjadi jalan seseorang dalam menjaga kehormatan diri sendiri dan juga pasangannya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 06:10 WIB
Reporter:
Editor :

Atau menikahkannya dengan perempuan yang mampu menjaga harta anak kecil tersebut, sedangkan kewajiban membayar maharnya dibebankan kepada sang ayah.

2. Mampu mendengar perkataan orang lain

Masing-masing kedua belah pihak harus mampu mendengar perkataan yang lain, sekalipun secara hukmi saja, seperti tulisan kepada seorang perempuan yang tidak ada di tempat.

Tulisan tersebut yang memberikan pemahaman keinginan untuk melakukan pernikahan, demi mewujudkan keridhaan keduanya.

Syarat khusus pernikahan pada perempuan


Img: freepik/pressahotkey

Ada dua syarat untuk perempuan yang ingin melakukan akad nikah:

1.  Harus benar-benar berjenis kelamin perempuan

Seorang lelaki tidak sah menikah dengan sesama lelaki atau orang banci musykil yang tidak jelas status kelaminnya antara lelaki atau perempuan.

Oleh karenanya, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan tidak sah bagi seseorang untuk melaksanakan pernikahan dengan orang banci.

2. Bukan mahram

Hendaknya Perempuan Tersebut jelas-jelas tidak diharamkan atas lelaki yang mau menikahinya.

Oleh karenanya, pernikahan tidak sah dilakukan dengan mahram, seperti putrinya sendiri, saudari, bibi dari ayah dan dari ibu, istri orang lain, perempuan yang masih dalam masa iddah, dan pernikahan seorang Muslimah dengan non-Muslim.

Pernikahan dalam kondisi seperti yang telah disebutkan di atas, semua hukumnya haram. (Mzn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral