- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Ramai soal Ikan Sapu-sapu, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup dalam Islam?
Artinya: "Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." (HR. Muslim)
Melalui hadis shahih ini sudah jelas, tujuan pembasmian terhadap hewan setidaknya menggunakan cara paling cepat. Kemudian, kita seusaha mungkin agar tidak menyakitkan mereka.
Dalam Mirqatul Mafatih, Syekh Ali bin Shulthan Muhammad Al-Qari menjelaskan tentang ihsan atau perbuatan baik saat membunuh hewan. Setidaknya menggunakan metode efisien, begini bunyinya:
وَالْإِحْسَانُ فِيْهَا : اِخْتِيَارُ أَسْهُلِ الطُّرُقِ وَأَقَلِّهَا إِيْلَامًا
Artinya: "Berbuat ihsan dalam menyembelih adalah dengan memilih cara yang paling mudah dan paling paling ringan atau minimalis rasa sakit."
Jika mengacu pada literatur fiqih, ikan sapu-sapu mempunyai kemampuan bertahan hidup yang cukup lama. Maka dari itu, kita tidak boleh membiarkan hewan mati dalam kondisi kekeringan, melainkan langsung mempercepat kematian guna menghindari rasa sakitnya.
Khutbah II
Sidang Jumat dirahmati Allah,
Dari uraian ini, pemusnahan ikan sapu-sapu masih tidak bertentangan dengan syariat. Akan tetapi, pemilihan metode meminimalisir penderitaan hingga kecepatan mematikan sebagai tindakan efisien.
Sementara, penguburan dalam kondisi hidup-hidup bertentangan dengan prinsip ihsan.
Demikianlah khutbah Jumat pada sesi ceramah shalat Jumat siang ini. Melalui fenomena ini, kita sebagai seorang Muslim harus menentukan sikap bijak dan tidak mengikuti arus viral tanpa ilmu.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ