- Gemini AI
Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
tvOnenews.com - Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri kembali terjadi pada tahun 2026.
Sebagian umat Muslim diketahui akan merayakan Lebaran lebih dulu pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara sebagian lainnya baru merayakannya pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Di Indonesia, perbedaan ini muncul karena metode penentuan awal Syawal yang digunakan oleh masing-masing pihak.
Organisasi Islam seperti Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri lebih awal karena menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi.
Dengan metode tersebut, mereka telah memulai puasa sejak 18 Februari 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar menetapkan Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil setelah hasil rukyatul hilal menunjukkan bahwa hilal belum terlihat pada 29 Ramadhan, sehingga puasa disempurnakan menjadi 30 hari.
Perbedaan ini kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat, terutama terkait hukum berpuasa ketika di tempat lain sudah merayakan Idul Fitri. Mengingat dalam ajaran Islam, umat Muslim dilarang berpuasa pada hari raya.
- YouTube/khalidbasalamah
Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.
Menurutnya, umat Islam sebaiknya mengikuti keputusan pemerintah dalam menentukan awal dan akhir puasa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, hingga para ahli dalam bidang astronomi dan syariat.
“Kalau saya, wallahualam, kembali kepada pemerintah. Di sana ada MUI, ada Muhammadiyah, ada NU, ada macam-macam ormas Islam. Sudahlah kita bersatu,” jelasnya.
Menurut Ustaz Khalid, selama keputusan pemerintah masih berada dalam koridor syariat, maka umat Islam tidak perlu memperdebatkannya secara berlebihan.
Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid juga menyinggung soal batas maksimal puasa di bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa jumlah hari puasa dalam kalender Hijriah hanya berkisar antara 29 atau 30 hari, tidak boleh lebih dari itu.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadhan harus disempurnakan menjadi 30 hari.
“Yang penting puasanya 30 hari maksimal, tidak boleh 31 hari. Karena dalam hitungan Hijriah hanya 29 atau 30 hari saja,” ujarnya.
Dengan demikian, perbedaan satu hari dalam penentuan Idul Fitri masih dianggap wajar dan tidak melanggar ketentuan syariat selama didasarkan pada metode yang sah.
Ustaz Khalid juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan tersebut.
Ia menilai bahwa perbedaan metode penentuan Idul Fitri bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak lama.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak memaksakan kehendak atau merasa paling benar sendiri, karena setiap pihak memiliki dasar dalil dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keputusan pemerintah seharusnya menjadi acuan bersama untuk menghindari perpecahan di tengah umat.
"Maka nggak ada masalah kalau hanya pas waktu 29 atau 30 hari belum melanggar sunnah Nabi SAW ikuti pemerintah dan jangan sampai berselisih selama itu masih dalam koridor ada dalil yang menjelaskannya," tegasnya
Perbedaan penentuan Idul Fitri sering kali memunculkan kebingungan, terutama bagi masyarakat awam.
Namun, dengan memahami bahwa perbedaan ini memiliki dasar ilmiah dan syar’i, umat Islam diharapkan dapat menyikapinya dengan bijak.
Selama puasa yang dijalankan tidak melebihi batas yang ditentukan dalam Islam, serta mengikuti keputusan otoritas yang diakui, maka ibadah tetap sah dan tidak perlu diragukan.
Dalam situasi seperti ini, menjaga keharmonisan dan saling menghormati menjadi hal yang jauh lebih penting dibanding memperdebatkan perbedaan yang sebenarnya masih berada dalam ruang ijtihad. (adk)