news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - sholat tarawih.
Sumber :
  • ANTARA

Makmum Belum Selesai Baca Surat Al-Fatihah saat Imam Shalat Tarawih Ngebut, Harus Lanjut atau Ikut Rukuk?

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya membahas sikap makmum belum tuntas membaca Surat Al-Fatihah saat kedapatan imam ngebut masuk rukuk dalam shalat Tarawih.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:57 WIB
Reporter:
Editor :

"Kalau pun imamnya ngebut, ya tetap wajib kita membaca Surat Al-Fatihah sampai selesai," ujarnya.

Jika mengacu pada umat Muslim di Indonesia, kebanyakan berpegang teguh pada Mazhab Imam Syafi'i. Tentu mereka harus menuntaskan bacaan Surat Al-Fatihah sampai tuntas meski imam sudah mengganti gerakan.

Buya Yahya menyampaikan pendapatnya terkait makmum tetap membaca Al-Fatihah saat ketinggalan gerakan. Contohnya ketika imam sudah berdiri kembali setelah rukuk.

"Dispensasi kemurahan untuk seorang makmum yang imamnya ngebut, maka seorang makmum boleh ketinggalan sampai imam berdiri lagi," imbuhnya.

Makmum tetap Perhatikan Gerakan Imam

Buya Yahya menjelaskan, ada toleransi dalam gerakan shalat Tarawih saat ketinggalan Al-Fatihah. Namun makmum wajib memperhatikan setiap gerakan imam agar tidak ketinggalan terlampau jauh.

Batas kebolehan menyelesaikan Al-Fatihah sebelum imam memasuki rakaat berikutnya. Bagi Buya Yahya, hal itu tetap sah karena hukum satu surat ini bersifat wajib.

"Kita baru membaca Basmallah, terus alhamdulillahirrabil 'alamin, imam malah sudah amin lalu rukuk. Kemudian langsung sujud, lalu sampai sujud kedua selesai. Sebelum imam berdiri, kita sudah rukuk maka masih sah," paparnya.

Dari kasus ini, Buya Yahya mengingatkan jemaah Tarawih. Setidaknya ada penyesuaian tempo saat membaca Surat Al-Fatihah agar gerakan antara makmum dan imam tidak terlampau jauh dan tak menjadikan makmum masbuk.

Sikap Makmum Masbuk saat Imam Super Ngebut

Fenomena lainnya menyasar pada makmum masbuk dalam shalat Tarawih. Tak sedikit yang baru bergabung shaf belum sempat membaca Al-Fatihah karena kedapatan imam mempercepat gerakannya.

"Ini berbeda apabila kita berdiri dengan imam tetapi dalam kondisi tempo tidak cukup membaca Al-Fatihah, kita boleh membaca secukupnya," terangnya.

Kenapa boleh membaca Surat Al-Fatihah secukupnya? Buya Yahya membagikan contoh yang sering terjadi. Fenomena makmum masbuk baru bergabung saat imam sudah rukuk, tentu makmum tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan Al-Fatihah.

Keringanan makmum masbuk tidak berfungsi saat baru gabung shaf dalam kondisi imam baru membaca Al-Fatihah. Makmum masbuk tetap harus menuntaskan Al-Fatihah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral