news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Hukum Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum pelaku pelecehan seksual dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya.
Senin, 9 Februari 2026 - 22:58 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus menjadi luka sosial yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi para korban. 

Tidak sedikit korban yang justru memikul beban psikologis, rasa bersalah, hingga stigma dari lingkungan. 

Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang pelaku kejahatan tersebut dan bagaimana posisi korban di sisi Allah SWT.

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan tegas dan menyejukkan terkait hukum pelaku pelecehan seksual, khususnya pemerkosaan, sekaligus nasihat penuh empati bagi para korban. 

Penjelasan ini menegaskan keadilan Islam: keras terhadap kedzoliman, namun penuh kasih sayang kepada mereka yang didzolimi.

 

Dosa Berat Pelaku Pelecehan Seksual dalam Pandangan Islam

Buya Yahya menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan adalah orang yang melakukan kezaliman besar, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Kejahatan ini bukan perkara ringan yang bisa disepelekan.

“Pemerkosa adalah orang yang dzolim melakukan dosa-dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya, naudzubillah,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, tindakan tersebut juga termasuk perbuatan zina yang sangat dibenci dalam Islam.

“Dia dzolim, pada akhirnya dia melakukan zina juga, naudzubillah,” kata Buya Yahya.

Karena itu, Buya Yahya berulang kali menekankan pentingnya tobat yang sungguh-sungguh bagi pelaku, sebab hukuman Allah sangat berat bagi orang yang terus-menerus bergelimang dosa tanpa penyesalan.
 

Korban Pemerkosaan Tidak Menanggung Dosa

Berbanding terbalik dengan pelaku, Islam memberikan posisi yang sangat jelas dan adil bagi korban. 

Buya Yahya menegaskan bahwa korban yang diperkosa di luar kehendaknya sama sekali tidak berdosa di hadapan Allah SWT.

“Adapun orang yang diperkosa diluar kemampuannya, Allah maha pengasih, Allah maafkan, selagi itu adalah tidak hatinya selagi dia mengingkari, dan dia terpaksa namanya orang diperkosa bukan kemauan dia,” ujarnya.

Buya Yahya kembali menegaskan dengan kalimat yang menenangkan.

“Maka siapapun yang mendapatkan perlakuan semacam ini ketahuilah bahwasanya anda tidak dosa, Anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral