- Pexels/SERHAT TUĞ
Masih Ada Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat, Dianggap Batal atau Tetap Sah? Ini Penjelasannya
Ia juga menjelaskan batasan mengenai “sedikit” dalam konteks ini, yaitu ukuran yang sebanding dengan biji sawi atau remah kecil makanan yang tidak dapat dihindari.
Jika sisa makanan cukup besar hingga bisa dianggap sebagai aktivitas makan, maka shalat otomatis batal.
Buya Yahya juga berpesan agar umat Islam memperhatikan kebersihan mulut sebelum shalat, terutama setelah makan.
Hal ini selain untuk menjaga kekhusyukan, juga termasuk bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan mereka dengan cara yang baik. Jangan di masjid. Karena bisa menimbulkan najis, mengotori pakaian, atau area sekitar kita,” imbaunya.
Membersihkan mulut menggunakan siwak atau sikat gigi sebelum shalat sangat dianjurkan.
Selain membuat mulut segar dan bersih, kebiasaan ini juga termasuk amalan sunnah yang sangat dicintai Rasulullah SAW.
Buya Yahya menambahkan, terkadang sebagian umat terlalu berlebihan dalam merasa waswas terhadap hal-hal kecil saat shalat, termasuk urusan sisa makanan di mulut.
Padahal, Islam tidak menghendaki umatnya menjadi sulit dalam beribadah. (adk)