news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru Masehi.
Sumber :
  • iStockPhoto

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:03 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perayaan Tahun Baru Masehi kerap kali terjadi dengan di setiap malam tanggal 1 Januari. Seluruh orang dari berbagai belahan dunia memeriahkan momentum tersebut.

Kemeriahan merayakan Tahun Baru Masehi juga kerap terjadi di Indonesia. Beberapa contoh umum perayaan malam ini, mulai dari pesta kembang api, bunyi terompet, hiburan malam, dan sebagainya.

Di tengah euforia malam tersebut, banyak pertanyaan yang muncul mengenai hukum merayakan Tahun Baru Masehi. Sebab mereka sangat meragukan dampaknya lantaran tidak ada dalam tradisi agama Islam.

ILUSTRASI - Pesta kembang api
Sumber :
  • Galih Pradipta-Antara

 

Asal Usul Tahun Baru Masehi

Merujuk dari artikel FMIPA UNESA, sejarah perayaan Tahun Baru Masehi sebenarnya bukan terletak pada bulan Januari. Kemeriahan momentum ini berlangsung lewat festival disebut Akitu.

Kala itu bangsa Babilonia kuno merayakan tahun baru sekitar akhir Maret pada 4.000 tahun lalu. Dalam hitungan waktu itu, hal tersebut berlangsung pada bulan pertama musim semi.

Pada era Romawi mulai mengalami pergeseran terkait perayaan Tahun Baru Masehi pada tanggal 1 Januari. Penyempurnaan Kalender Julian menjadi Kalender Gregorian resmi diperkenalkan pada era Paus Gregorius XIII pada tahun 1582.

Melalui sejarah ini, tentu agama Islam memiliki kalender sendiri biasa dinamai Kalender Hijriah. Untuk itulah, memahami kalender Masehi penting demi menghindari kekeliruan.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Prinsip Agama Islam

Melansir dari kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, ada prinsip tegas berasal dari agama Islam. Ini berguna untuk menjaga akidah, seperti tasyabbuh bil kuffar.

Mengacu dari Muslim.or.id, tasyabbuh sendiri memiliki arti "menyerupai" atau "meniru". Melalui definisi ini, umat Muslim dilarang menyerupai kaum non-Muslim.

Apalagi jika berurusan dengan meniru yang mengarahkan pada ciri khas ibadah atau keistimewaan dari acara keagamaan mereka. Ini telah menjadi peringatan bagi umat Muslim melalui hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Dawud Nomor 4031).

Larangan tasyabbuh di sini bukan membatasi urusan duniawi dan muamalah pada umumnya. Akan tetapi lebih mengacu pada perkara menyerupai akidah dan ibadah non-Muslim.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Ulama

Sejumlah mazhab ulama mempunyai berbagai perbedaan pandangan. Pandangan pertama terkait hukum merayakan Tahun Baru Masehi adalah haram lantaran beralasan khawatir meniru khas agama lain.

Pandangan kedua membolehkan merayakan Tahun Baru Masehi. Dengan catatan, tidak mengarah pada perbuatan maksiat, tidak menyematkan keyakinan berbasis religius, serta tidak meninggalkan ibadah shalat.

Cara merayakan malam Tahun Baru Masehi yang boleh diwarnai kegiatan membaca Al-Quran, shalat sunnah, memperbanyak kegiatan dzikir, istighfar, dan sebagainya.

Melalui cara tersebut, para ulama melihat hukum larangan euforia itu dilihat dari isi perayaan. Artinya tidak mengacu pada peringatan momentum malam Tahun Baru Masehi.

Hal ini selaras dengan penjelasan pengasuh LPD Al Bahjah, KY Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. Kala itu ia melihat permasalahan dari kegiatannya bukan urusan Tahun Baru Masehi.

Menurutnya, cara merayakan dengan berhura-hura, berfoya-foya dan sebagainya mengundang perbuatan maksiat. Hal ini menjadi larangan keras dari Allah SWT.

"Banyak merayakan ini adalah orang di luar Islam sana karena bangga dengan tahun baru mereka. Kemaksiatan di dalamnya jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan-kebiasaan jelek," kata Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Bagi Buya Yahya, hal itu menjadi tugas utama dari umat Muslim agar mengetahui batasan sikap memeriahkan Tahun Baru Masehi.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral