- Freepik
Bulan Rajab Hari Apa? Berikut Waktu Mulainya dan Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Umat Islam
tvOnenews.com - Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang paling istimewa dalam kalender Hijriah.
Dalam Islam, Rajab termasuk ke dalam empat bulan haram atau bulan suci, di mana amal kebaikan akan diganjar pahala berlipat, sementara perbuatan dosa juga dianggap lebih berat.
Tak heran jika umat Muslim di seluruh dunia menyambut datangnya bulan ini dengan penuh rasa syukur dan semangat beribadah.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), 1 Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam sistem penanggalan Hijriah, pergantian hari terjadi saat Maghrib, bukan pukul 00.00 seperti pada kalender Masehi.
Artinya, malam 1 Rajab 1447 H dimulai sejak Sabtu malam, 20 Desember 2025, dan umat Islam sudah bisa mulai melaksanakan berbagai amalan sunnah bulan Rajab sejak waktu tersebut.
Sebagai bulan yang dimuliakan, Rajab menjadi momentum bagi umat Muslim untuk memperbanyak amal saleh, seperti puasa sunnah, istighfar, sedekah, salat malam, dan memperbanyak doa.
Salah satu amalan yang paling sering dibahas adalah puasa di bulan Rajab. Namun, di tengah banyaknya anjuran, muncul juga perdebatan mengenai hukum puasa Rajab, apakah dianjurkan, makruh, atau bahkan dianggap bid’ah.
Menanggapi hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang menenangkan dan berdasarkan sumber yang shahih.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadis sahih yang melarang puasa di bulan Rajab.
Ia menjelaskan bahwa beberapa riwayat yang menyebutkan larangan puasa Rajab adalah hadis palsu, sehingga tidak boleh dijadikan pegangan.
“Tidak ada riwayat yang benar dari Nabi SAW yang melarang puasa Rajab. Hadis-hadis yang mengatakan Nabi melarang puasa Rajab itu palsu,” tegas Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Islam berhati-hati terhadap hadis-hadis lemah atau palsu yang terlalu melebih-lebihkan keutamaan Rajab.
Menurutnya, cara terbaik adalah mengambil jalan tengah, yaitu melaksanakan puasa Rajab dengan niat ibadah tanpa menganggapnya sebagai kewajiban atau ibadah yang memiliki keutamaan khusus seperti Ramadan.
Buya Yahya menjelaskan, berdasarkan pandangan empat mazhab besar, puasa di bulan Rajab termasuk ibadah sunnah karena tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan mana pun selama tidak bertentangan dengan waktu yang diharamkan, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik.
“Puasa adalah amal saleh yang disenangi Allah. Jadi selama tidak ada larangan, maka puasa boleh dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Rajab,” ujar Buya Yahya.
Ia juga menambahkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa di bulan Rajab secara intensif, hingga para sahabat mengira beliau tidak pernah berhenti berpuasa.
Namun di waktu lain, Nabi juga tidak berpuasa di bulan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa puasa Rajab bukan kewajiban, tetapi amalan sunnah.
Buya Yahya mengutip riwayat dari Sayyidina Abdullah bin Abbas, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa di bulan Rajab hingga hampir tidak berbuka, lalu di waktu lain beliau tidak berpuasa sama sekali.
Dari situ, para ulama menyimpulkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah, bukan bid’ah dan bukan pula wajib.
Selain puasa, amalan lain yang dianjurkan di bulan Rajab antara lain memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, membaca Al-Qur’an, serta salat malam.
Rajab juga menjadi pintu pembuka menuju bulan Sya’ban dan Ramadan, sehingga banyak ulama menyebutnya sebagai bulan persiapan spiritual bagi umat Islam untuk menyambut bulan puasa dengan hati yang bersih.
Bagi umat Islam, momentum datangnya bulan Rajab 1447 H pada 21 Desember 2025 menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah, introspeksi diri, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. (adk)