news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • MCH 2024

Biaya Haji Furoda 2026, Syarat dan Cara Daftar hingga Fasilitas yang Didapatkan Calon Jemaah

Berikut rincian terkait biaya Haji Furoda 2026 sesuai ketentuan syarat dan cara daftar hingga fasilitas didapat oleh calon jemaah tanpa menunggu antre panjang.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:27 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Haji merupakan ibadah yang paling dinanti umat Muslim. Namun tidak semua bisa berangkat lebih cepat. Haji Furoda menjadi solusi agar calon jemaah tanpa menunggu antre panjang.

Haji Furoda sendiri biasa dikenal sebagai visa mujamalah atau visa undangan. Program haji ini semakin diminati bagi mereka yang menunggu waktu secara singkat.

Bagi yang mendapatkan haji furoda maka telah sesuai aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Untuk berangkat menggunakan layanan ini, membutuhkan biaya yang lebih tinggi.

Biaya haji furoda bahkan jauh lebih tinggi ketimbang program haji reguler dan haji plus. Namun, legalitas penyelenggaraan program haji furoda telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Akan tetapi, aturan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah mengalami perubahan ketiga yang kini legalitas haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • Antara

 

Melalui aturan UU Nomor 14 Tahun 2025, visa haji furoda tidak tercatat dalam kuota haji untuk Indonesia. Hal ini mengingat program haji ini berbentuk undangan diterbitkan dari Kerajaan Arab Saudi.

Tim tvOnenews akan membagikan estimasi biaya Haji Furoda 2026, syarat, cara daftar, dan fasilitas yang didapatkan oleh calon jemaah sebagai berikut:

Biaya Haji Furoda 2026

Mengacu dari laman resmi PIHK, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya resmi paket Haji Furoda 2026/1447 H, tetapi menawarkan masa tunggu lebih cepat dan tanpa antre.

Estimasi biaya paket keberangkatan Haji Furoda 2026 sekitar dari $19.000 hingga $30.000 USD. Adapun konversi biaya haji dalam hitungan rupiah sekisar di angka Rp315 juta-Rp498 juta/jemaah.

Rincian biaya Haji Furoda 2026 sebagai berikut:

  • Paket Standar sebesar Rp315 juta hingga Rp498 juta/jemaah atau $19.000 hingga $30.000 USD.
  • Paket Silver sampai Superpremium sebesar Rp500 juta-Rp1 miliar/jemaah atau $30.000 hingga $52.000 USD.

Ketentuan pembayaran uang muka (DP) dalam pendaftaran haji pada umumnya sekitar $5.000 hingga $15.000 USD/jemaah. Namun hitungan tersebut berdasarkan jenis paket layanan dipilih oleh calon jemaah.

Fasilitas Haji Furoda

Adapun fasilitas dan layanan yang akan diterima berdasarkan tipe dari premium sebagai berikut:

  • Visa Haji Mujamalah Resmi dan tercatat di laman e-Hajj.
  • Tiket Pesawat Pulang-Pergi.
  • Hotel Bintang 5 di Makkah dan Madinah (Dekat dengan Masjidd Nabawi), Hotel Bintang 5+ seperti Dallah Taiba, Movenpick, dll.
  • Tenda Maktab Premium atau Pakai AC dan berada di Zona VIP (A/B) di Armuzna (Arafah dan Mina).
  • Transportasi Bus AC, Kereta Cepat Makkah-Madinah.
  • Konsumsi Makanan Prasmanan berupa menu Indonesia/Internasional.
  • Manasik Haji, Muthawif punya pengalaman banyak, dll.

Syarat dan Cara Daftar Haji Furoda 2026

Merujuk dari laman Kemenag RI, calon jemaah haji furoda harus memenuhi kelengkapan dokumen dan proses administrasi yang sudah menjadi ketentuan. Setidaknya harus menyiapkan sebagai berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Paspor asli masa berlaku minimal 12 bulan dan dengan nama 2-3 suku kata.
  • Buku kuning atau ICV sebagai bukti vaksin meningitis.
  • Pas Foto terbaru close-up dengan latar belakang putih.
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Akta Nikah (jika ada).
  • Calon jemaah haji furoda minimal berusia 18 tahun.
  • Pembayaran DP atau lunas berdasarkan ketentuan diatur oleh PIHK.

Merujuk dari aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, berikut cara daftar Haji Furoda 2026 sebagai berikut:

1. Memilih PIHK Resmi

Setidaknya penyelenggara dan travel telah resmi dan terdaftar atau terverifikasi memiliki izin PIHK dari Kemenag.

2. Calon Jemaah Wajib Laporkan kepada Menteri Haji dan Umrah

Tujuannya agar melaporkan visa dan paket layanan. Sementara PIHK wajib bikin perjanjian secara tertulis dan membut laporan resmi terkait penyelanggaraan keberangkatan dan kepulangan.

3. Akad Jual Beli Paket

Biasanya penggunaan ini berasal dari pihak travel. Tetapi visa mujamalah yang terbit adalah hak prerogatif dari Kerajaan Arab Saudi.

Kemudian calon jemaah harus mengecek terkait klausul refund dari hasil perjanjian apabila visa mujamalah gagal diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral