news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hubungan intim.
Sumber :
  • Istimewa

Bila Istri sedang Haid, Maka Suami Bisa Melakukan Cara Halal yang Dianjurkan Rasulullah, Begini Tata Caranya

Ketika sepasang wanita dan pria telah sah menjadi suami istri, maka secara syariat keduanya diperbolehkan melakukan hubungan intim. Bila Istri sedang haid, begini cara menggaulinya
Senin, 24 November 2025 - 23:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ketika sepasang wanita dan pria telah sah menjadi suami istri, maka secara syariat keduanya diperbolehkan melakukan hubungan intim.

Namun, ada masanya hubungan intim tidak diperkenankan, yaitu ketika istri sedang mengalami masa haid

Bila melakukan hubungan intim disaat istri sedang datang bulan atau haid maka termasuk dalam perbuatan yang diharamkan dan dapat menimbulkan dosa.

Selain dari aspek hukum Islam, berhubungan pada masa haid juga dapat berisiko memicu berbagai penyakit yang dapat membahayakan kesehatan suami maupun istri.

Lantas, bagaimana seorang suami menyalurkan hasratnya ketika istri sedang haid?

Cara Suami Halal Berhubungan Intim saat Istri Haid

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Catatan Islami, dijelaskan secara fiqih bahwa wanita sejatinya tidak memiliki syahwat ketika sedang haid.

"Ternyata wanita haid itu tidak ada syahwat pada saat haid, itu dibahas dalam buku-buku fiqih," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Catatan Islami.

Darah yang keluar dari kemaluan wanita dinilai kotor, sehingga membuat wanita tidak ingin melakukan hubungan badan saat haid, lain halnya dengan pikiran laki-laki.

"Memang tidak berpikir ke situ, ini darah bikin orang berpikir seperti itu, tapi laki-laki tidak," ujarnya.

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Pada umumnya, pria memiliki dorongan seksual yang kuat. Apabila tidak tersalurkan maka dapat memengaruhi berbagai aspek emosional maupun psikis.

Oleh karena itu, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dalam Islam, istri tidak boleh menolak ajakan suami untuk berhubungan intim tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Ketika hasrat suami tidak dapat terpenuhi, maka kondisi tersebut dapat memicu masalah lain, seperti perubahan emosi hingga suasana hati.


Lantas, bagaimana jika istri sedang haid sementara suami ingin menyalurkan syahwat?

Ternyata hal ini sudah diatur tata caranya oleh Rasulullah sebagai panduan bagi umatnya.

"Aisyah berkata, kami kalau ingin digauli oleh Rasulullah SAW sementara kami sedang haid, maka beliau menyuruh kami mengikat kencang tempat keluarnya darah di kemaluan, lalu beliau menggauli kami," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral