- Pixabay
Suami Minta Melakukan Hubungan Intim saat Istri Sedang Haid, Ulama Jelaskan Hukumnya Bila Memaksa Melalui Jalur Belakang
tvOnenews.com - Dalam agama Islam, seorang istri diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin, termasuk melakukan hubungan intim.
Kecuali bila istri sedang datang bulan atau haid, maka tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim.
Apabila suami berada dalam kondisi yang sangat ingin menyalurkan hasrat seksualnya sampai memohon, bolehkan dalam Islam melakukannya melalui jalur belakang atau anal?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, menanggapi persoalan ini Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum hubungan intim dengan istri yang sedang haid adalah haram. Jika nekat melakukannya justru akan mendapatkan dosa besar.
"Kepada kaum pria, wahai para suami, jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid di jalur depan, memasukkan ke lobang depan dalam keadaan haid dosa besar," tegas Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Taati perintah Al Quran, jauhi wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," terusnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Lalu, bagaimana bila berhubungan intim melalui jalur belakang atau anal, terlebih bila suami sangat ingin berhubungan meski istri sedang haid.
Dijelaskan bahwa berhubungan melalui jalur belakang tetap haram, baik saat istri sedang haid maupun dalam keadaan suci.
"Adapun menggauli wanita melalui jalur belakang di lobang belakang melalui jalur belakang itu dosa jelas, ini adalah kehinaan," ujarnya.
"Jangan sampai gara-gara haid lalu lewat jalur belakang, ini adalah kedunguan," terusnya.
Karena itu, perbuatan tersebut harus dihindari karena termasuk hal yang diharamkan dalam Islam.
"Jalur belakang haram dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya.
"Jalur belakang bagi seorang suami adalah haram, dosa gede sebabnya, fasik kesaksiannya ditolak, menggauli istrinya waktu dalam keadaan haid, dosa besar," lanjutnya.
Sebagai gantinya, untuk menjaga keharmonisan rumah tangga saat istri haid, pasangan masih dapat saling bermesraan selama tidak sampai melakukan hubungan intim yang melibatkan penetrasi.
Buya Yahya juga mengingatkan agar pasangan suami istri tidak selalu mengikuti dorongan hawa nafsu dan senantiasa menumbuhkan rasa takut kepada Allah SWT.