- Freepik
Bayi Meninggal Dalam Kandungan Apakah Perlu Dishalati? Ini Penjelasan Menyentuh dari Buya Yahya
“Kalau sudah berubah jenazahnya, enggak perlu lagi dibongkar. Enggak perlu lagi dimandikan. Sebab kalau mau disalati harus dimandikan dulu. Di saat tidak dimandikan, tidak disalati,” terang Buya.
Ia menambahkan jika jenazah baru dikubur dan belum lama, serta belum disalati, maka diperbolehkan melakukan salat jenazah di atas kuburan. Bahkan sebagian ulama membolehkan hingga satu bulan setelah pemakaman.
“Jadi Anda enggak usah gelisah. Anak tersebut sudah selesai dikubur, sudah selesai urusannya. Adapun tugas menyalati dan memandikan itu tanggung jawab yang hidup,” ujar Buya menegaskan.
Menutup penjelasannya, Buya Yahya mengingatkan bahwa anak yang wafat di usia kecil akan menjadi syafaat bagi orang tuanya di akhirat kelak.
“Allah angkat derajat Anda. Anda sudah punya musibah, anak Anda meninggal dalam keadaan kecil. Anda istimewa. Insyaallah menjadi sebab kebaikan untuk Anda,” tutur Buya Yahya dengan lembut.