news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hubungan intim.
Sumber :
  • Istimewa

Sudah 4 Bulan Istri Ditolak Suami untuk Berhubungan Intim, Ulama ini Beri Peringatkan Tegas untuk Paksu

Dalam ajaran Islam, pasangan suami istri yang telah menikah diperbolehkan berhubungan intim sebagai cara menyalurkan kebutuhan biologis secara halal. Bila suami menolak maka...
Rabu, 12 November 2025 - 23:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, pasangan suami istri yang telah menikah diperbolehkan berhubungan intim sebagai cara menyalurkan kebutuhan biologis secara halal.

Namun, dalam kenyataannya terkadang muncul situasi di mana suami justru menolak ajakan istri untuk berhubungan. Padahal, jika yang menolak adalah istri ketika suami mengajak, hal tersebut bisa bernilai dosa.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap suami yang menolak ajakan berhubungan intim dari istrinya?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, pertama Buya Yahya mengingatkan bahwa agama Islam secara tegas mengatur tentang hubungan intim suami istri.

"Ada keseimbangan di dalam fiqih, di dalam syariat kita," tegas Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Bahkan ada ancaman bagi istri yang tanpa halangan atau uzur menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.

"Kalau seorang wanita diajak suaminya ke atas ranjang kemudian dia ogah-ogahan tanpa uzur maka dia terkutuk," ujarnya.

"Karena bukan diajak naik gunung, ini diajak untuk sebuah kesenangan, maka marah suaminya maka wanita tersebut akan dikutuk malaikat karena menunjukkan wanita tersebut tidak peduli," sambungnya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Berbeda dengan uzur atau halangan yang membuatnya tidak bisa melayani suami, seperti sedang haid atau sakit.

"Kalau ada uzur nggak punya dosa," jelas Buya Yahya.

Lalu, bagaimana bila suami yang justru menolak ajakan istri untuk berhubungan intim? Dalam hal ini terdapat perbedaan dalam kasus suami yang menolak.

"Jika istri yang menginginkan kemudian kok suami tidak memberi tanpa ada uzur, di akhirat dia dosa tapi nggak bisa menuntut di mahkamah," terang Buya Yahya.

"Kecuali baru bisa nuntut kalau suami tanpa uzur tidak menggauli istrinya sampai 4 bulan," terusnya.

Suami akan mendapatkan dosa bila menolak ajakan istri berhubungan intim, sementara jika sudah lebih dari 4 bulan maka istri boleh mengadukan ke mahkamah.

"Jadi kalau suami tidak menggauli istrinya tanpa ada uzur, Ibnu Hazm mengatakan 1 bulan, Imam Ghazali menghimbau agar 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya.

"Kalau ada suami tidak memberi nafkah batin lebih dari 4 bulan kepada istrinya maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," imbuhnya.

Walaupun tak sampai 4 bulan, namun suami yang tanpa uzur juga tetap mendapat dosa bila menolak ajakan istri untuk berhubungan intim.

"Tapi di bawah 4 bulan, seorang istri yang tidak diberi oleh suami secara batin, maka dia tidak bisa menuntut ke mahkamah tapi dosa suami tanpa uzur menelantarkan istri," tegas Buya Yahya.

"Maka ya semestinya enggak semacam itu, haram seorang suami menelantarkan istrinya, enggak ada uzur dia," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya mengimbau supaya suami tidak menolak ajakan istri jika tak ada uzur.

Sebab, penolakan tersebut akan membuat pintu zina terbuka dan godaan setan lebih mudah masuk.

"Ada di rumah enggak ada uzur enggak mau melayani adalah dosa suami semacam itu," kata pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini.

"Nauzubillah terbuka pintu setan nanti," tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral