- Instagram/sabrinachairunnisa_
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Putuskan Cerai Baik-Baik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
tvOnenews.com - Pasangan selebriti Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa resmi memutuskan untuk bercerai setelah beberapa tahun membina rumah tangga.
Keduanya mengumumkan keputusan itu secara terbuka melalui media sosial masing-masing.
Dalam pernyataannya, baik Deddy maupun Sabrina menunjukkan kedewasaan dan rasa saling menghormati yang tinggi, meskipun hubungan mereka kini telah berakhir.
“Sebab jika pernikahan diawali dengan cinta dan kasih sayang, maka perceraian harus diakhiri dengan rasa hormat dan keanggunan,” tulis Deddy dan Sabrina dalam unggahannya.
Ungkapan tersebut mencerminkan bahwa mereka berdua memilih untuk berpisah secara baik-baik, tanpa saling menyalahkan.
- dok.kolasetvonenews.com/ antara -IG Sabrina
Bahkan, Deddy dan Sabrina saling memberi pujian dan apresiasi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan rasa hormat satu sama lain.
Namun, di balik kabar perceraian ini, banyak warganet yang kemudian bertanya-tanya: bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap perceraian?
Habib Husein Ja'far Al Hadar, atau yang akrab disapa Habib Jafar, pernah memberikan penjelasan tentang pernikahan dan per.
Menurutnya, dalam Islam, baik pernikahan maupun perceraian memiliki kedudukan hukum yang bisa berbeda tergantung pada kondisi dan niat masing-masing pasangan.
“Pernikahan dan perceraian itu hukumnya sama-sama membentang dari wajib ke haram,” ujar Habib Jafar.
- Tangkapan layar YouTube Gita Wirjawan
Ia menjelaskan bahwa konteks setiap hubungan rumah tangga berbeda-beda.
Ada kalanya menikah menjadi sebuah kewajiban, namun dalam situasi tertentu, justru bisa menjadi sesuatu yang tidak disarankan.
“Bisa wajib kalau dengan menikah bisa terhindar dari zina dan dengan tidak menikah akan merusak Anda,” jelasnya.
“Dan bisa haram kalau dengan menikah menyakiti hati orang lain dan membahayakan diri kita,” tambahnya.
Hal serupa juga berlaku untuk perceraian. Dalam Islam, perceraian bukan sesuatu yang dilarang mutlak, melainkan bisa menjadi pilihan yang tepat ketika rumah tangga tidak lagi memberikan kebaikan atau bahkan menimbulkan mudarat.
- Pixabay