- unsplash/imad alassiry
Sholat Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar
Shalat merupakan salah satu sarana yang paling utama dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat juga merupakan sarana komunikasi jiwa secara personal bagi manusia kepada Sang Pencipta.
Shalat mempunyai kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam Islam yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah yang lain. Bahkan, shalat merupakan hal yang pertama kali akan dihisab di hari pembalasan.
Shalat juga merupakan tolok ukur kualitas amal seseorang. Hal ini disebutkan dalam hadist Rasulullah yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ ))
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Sholat mencegah perbuatan keji dan munkar
Perbuatan keji artinya perbuatan yang bertentangan dengan wahyu. Sedangkan munkar adalah perbuatan yang bertentangan dengan akal. Seperti yang tertuang dalam QS. Al ‘Ankabut ayat 45.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
“Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Kemenag RI menafsirkan ayat ini bahwa sesungguhnya shalat yang sesuai dengan tuntunan dan berkualitas itu mencegah seseorang dari terjerumus ke dalam perbuatan keji dan mungkar. Hal ini karena substansi shalat adalah mengingat Allah, dan yang mengingat-Nya akan terpelihara dari dosa dan kemaksiatan. Ketahuilah, mengingat Allah, yakni shalat, itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah senantiasa mengetahui apa yang kamu kerjakan, baik maupun buruk, dan akan memberikan balasan yang setimpal.
Dikutip dari muslim.ori.id, di dalam shalat seorang hamba, dia akan membaca ayat-ayat Al Quran yang berisi tentang janji dan peringatan Allah SWT, berbagai nasihat dan adab yang mulia, serta peringatan bahwa setiap manusia akan pergi meninggalkan dunia menuju negeri akhirat untuk mendapatkan balasan dari apa yang telah dilakukannya di dunia.
Hal ini akan mencegah seorang hamba untuk sibuk terhadap dunia dan membuat hatinya semakin tunduk kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, shalat secara keseluruhan akan menjadi penasihat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
Diantara hikmah dari disyariatkannya shalat wajib sehari semalam lima kali dan waktunya tersebar di pagi, siang, dan malam hari adalah terkait pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar ini. Dengan mengulang shalat, seorang hamba diingatkan berulang kali pula supaya semakin jauh dari perbuatan maksiat dan semakin bertambah keimanan di dalam hatinya.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إنَّ فلانًا يُصلِّي اللَّيلَ، فإذا أصبَح سرَق ، فقال: سينهاه ما تقولُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Sesungguhnya si Fulan shalat di malam hari, tetapi di waktu pagi dia mencuri.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya shalatnya tersebut akan menahan dirinya untuk melakukan seperti yang Engkau katakan.’ (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no. 9778, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani)
Adapun apabila seseorang tetap tidak dapat keluar dari perbuatan keji dan munkar walaupun sudah melaksanakan shalat wajib, maka kekhusuan dalam shalatnya perlu dipertanyakan.(awy)