news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha.
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

Belum Genap Lepas dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Diduga Sudah Punya Pacar Baru, Bagaimana Menurut Syariat Islam?

Azizah Salsha bikin heboh usai pamer kemesraan dengan pria diduga kekasih baru, padahal masih masa iddah. Begini penjelasan hukum Islam soal hal tersebut.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Nama Azizah Salsha tak henti-hentinya jadi perbincangan publik.

Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepakbola Pratama Arhan, kini ia kembali menjadi sorotan publik setelah foto-foto mesranya dengan seorang pria beredar luas di media sosial.

Pria tersebut disebut-sebut adalah Nadhif Zahiruddin, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kekasih Anya Geraldine.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis mengunggah sejumlah foto kebersamaan Azizah dan pria yang diduga Nadhif tersebut.

Dalam foto-foto yang viral itu, keduanya tampak berpose mesra di momen perayaan ulang tahun ke-22 Azizah yang bertajuk "Zizu’s the Summer I Turned Twenty Two”.

Beberapa potret menunjukkan kedekatan fisik yang dinilai terlalu intim oleh warganet, terlebih karena Azizah masih berstatus dalam masa iddah usai perceraiannya dengan Pratama Arhan.

Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar tajam dari netizen.

“Tau masa iddah gak sih? Anak Abi Umi,” komentar netizen dengan nada menyindir.

Apa itu Masa Iddah?

Dalam syariat Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani oleh seorang perempuan setelah bercerai atau ditinggal meninggal suaminya.

Tujuan masa iddah ini adalah untuk memastikan bahwa rahim wanita tersebut benar-benar kosong dari janin suami sebelumnya serta menjaga kehormatan dan kejelasan garis keturunan.

Bagi wanita yang dicerai dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi, masa iddahnya adalah tiga kali masa suci (tiga kali quru’).

Selama periode ini, ada beberapa larangan yang wajib ditaati, salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima lamaran (khitbah) dari laki-laki lain.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa melamar seorang wanita dalam masa iddah secara terang-terangan hukumnya haram.

“Gak boleh, gak boleh melamar terus terang, tapi diperbolehkan kalau dalam kata kiasan,” ujar Ustaz Syafiq dalam sebuah ceramahnya.

Meski seorang wanita sudah bercerai, selama masa iddah masih berlangsung, maka secara hukum ia masih berada dalam “ikatan” dengan mantan suaminya.

Karena itu, bentuk pendekatan yang berpotensi menimbulkan fitnah sebaiknya dihindari.

Hal senada disampaikan oleh Buya Yahya yang menegaskan bahwa pernikahan yang dilakukan saat masa iddah masih berlangsung tidak sah secara syariat.

“Kalau memang waktu menikah dengan suami yang baru ini masih di masa iddah, baik disadari atau tidak disadari, maka pernikahannya tidak sah. Harus mengulang nikah lagi,” terang Buya Yahya dalam kanal YouTube resminya.

Ia menambahkan, meskipun pernikahan yang dilakukan tanpa sadar tidak termasuk dosa besar seperti zina, namun secara hukum tetap tidak sah.

“Karena masa iddah itu seperti masih ada ikatan suami-istri. Jadi harus menunggu masa iddah selesai baru boleh menikah lagi,” tambah Buya Yahya.

Dari penjelasan para ulama tersebut, dapat dipahami bahwa berpacaran, apalagi menunjukkan kemesraan di depan umum, sangat tidak dibenarkan bagi wanita yang masih menjalani masa iddah.

Sebab, dalam pandangan Islam, hubungan asmara tanpa akad tetap dianggap mendekati zina, terlebih jika dilakukan saat ikatan pernikahan sebelumnya belum sepenuhnya berakhir.

Unggahan foto Azizah Salsha bersama Nadhif pun kini masih ramai dibicarakan.

Hingga kini, baik Azizah maupun pihak pria yang diduga Nadhif belum memberikan klarifikasi mengenai kebenaran hubungan mereka. (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral