news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pasangan suami istri.
Sumber :
  • Freepik

Suami Memandikan Jenazah Istri atau Sebaliknya, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Suami memandikan jenazah istri atau sebaliknya, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jenazah yang sudah dimandikan juga tidak batal meskipun setelahnya mengeluarkan kotoran, cukup dibersihkan saja tanpa perlu diulangi proses mandinya.

“Tidak ada batal wudhunya, tidak ada batal mandinya,” tegas Buya Yahya.

Dengan demikian, seorang suami yang ingin mencium kening istrinya setelah wafat tetap diperbolehkan. 

Hanya saja, tidak disarankan apabila hal itu menyulitkan pihak yang telah merapikan kain kafan jenazah. (gwn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral