Ternyata Menguap saat Shalat Bisa Bikin Shalatnya Batal, Kata Buya Yahya Membatalkan jika...
tvOnenews.com - Ternyata perkara menguap saat shalat bisa membuat shalatnya menjadi batal.
Menguap memang merupakan hal yang wajar bagi manusia.
Tidak jarang menguap terjadi secara spontan tanpa bisa dikendalikan kapan waktunya.
Bahkan ketika sedang shalat pun tak jarang orang-orang menguap secara tiba-tiba.
Lantas apakah menguap bisa membatalkan shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya soal menguap saat shalat.
"Menguap itu enggak bisa dibuat-buat, kalau datang waktunya menguap pasti menguap," kata Buya Yahya.
Pada dasarnya, menguap itu bukan termasuk perkara yang membatalkan shalat.
"Dan menguap tidak membatalkan shalat," jelas Buya Yahya.
Namun ada gerakan saat menguap yang bisa membuat shalat menjadi batal.
Walaupun sedang shalat, tetap dianjurkan untuk menutup mulut ketika menguap.
"Diupayakan menutupnya adalah dengan punggung telapak," kata Buya Yahya.
"Nah kalau anda di dalam shalat tetap dianjurkan untuk menutupnya," lanjutnya.
Namun cara menutup mulut saat menguap harus benar-benar diperhatikan agar tidak membatalkan shalat.
Buya Yahya mengingatkan bahwa shalat bisa batal jika melakukan gerakan anggota tubuh besar secara 3 kali berturut-turut.
Maka perhatikan cara menutup mulut saat shalat dengan menggunakan tangan.
Jangan sampai gerakan tersebut dilakukan 3 kali berturut-turut.
Oleh karena itu Buya Yahya mengajarkan cara yang tepat dalam menutup mulut saat menguap ketika shalat.
Tutuplah mulut saat menguap ketika shalat dengan punggung tangan dan diamkan tangan tersebut di mulut sejenak.
"Tapi ingat, harus ada berhentinya, diamkan di mulut," jelas Buya Yahya.
"Jadi tidak membatalkan asalkan anda tidak melakukan 3 gerakan anggota besar berturut-turut," lanjutnya.
Yang membatalkan adalah menutup mulut dengan tangan lalu tangan tersebut juga melakukan gerakan lain secara berturut-turut.
Atau menguap terus-menerus namun cara menutup mulutnya tidak dilakukan dengan berhenti sejenak.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini