- dok.ilustrasi freepik
Lagi Puasa Qodho Ramadhan eh Malah Batal, Apakah Utang Puasanya Jadi Dobel? Ternyata Sebaiknya...
tvOnenews.com - Apa hukumnya orang yang qodho Ramadhan tetapi malah batal?
Apakah itu artinya utang puasa Ramadhan jadi dobel?
Misalnya, ketika sedang qodho puasa Ramadhan tetapi di tengah jalan batal.
Lantas apakah utang puasanya jadi dihitung dua kali lipatnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube ShahihFiqih, berikut penjelasan tentang puasa qodho.
"Bukan batal puasa di bulan Ramadhan, tapi batal saat mengqodho puasa Ramadhan," kata Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily.
Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily menegaskan bahwa para ulama telah sepakat soal puasa qodho yang tidak boleh dibatalkan tanpa alasan syar'i.
"Para ulama telah sepakat, bahwa siapa yang melakukan puasa qadha maka ia wajib berpuasa sampai terbenam matahari," ujar Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily.
"Engkau tidak boleh membatalkannya, kecuali ada alasan syar'i," lanjutnya.
Jika ternyata batal, maka wajib menggantinya di hari lain.
"Lalu jika puasa qodhonya batal, maka wajib diqodho di hari lain, ini disepakati ulama," kata Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily.
Namun bukan berarti utang puasanya jadi dobel atau bertambah.
"Mayoritas ulama berpendapat, hanya wajib mengganti satu hari puasa karena itu hukum asalnya, tidak perlu ditambah," kata Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily.
Di dalam madzhab Maliki ada sebagian ulama yang menyebut utang puasanya jadi dobel jika membatalkan puasa qodho.
"Sebagian ulama madzhab Maliki berpendapat, wajib qodho dua hari," jelas Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily.
"Tapi pendapat ini lemah, tidak ada dalilnya, baik dari sisi riwayat, maupun dari sisi argumentasinya," lanjutnya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini