news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha.
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

Jelang Ikrar Talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ingatkan Nasihat Ustaz Adi Hidayat untuk Suami-Istri yang Ingin Cerai

Jelang sidang ikrar talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha, ingatkan pada nasihat Ustaz Adi Hidayat untuk suami istri yang ingin bercerai.
Rabu, 10 September 2025 - 12:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengenai perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha menarik perhatian publik.

Pratama Arhan dikabarkan telah menggugat cerai Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 lalu di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Sidang ikrar talak keduanya pun dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2025 mendatang.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram/pratamaarhan8

 

Di tengah situasi ini, pesan dari Ustaz Adi Hidayat tentang talak dan perceraian seakan menjadi pengingat penting bagi pasangan suami-istri yang sedang berada di ambang perpisahan.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa ketika rumah tangga mengalami konflik dan pasangan merasa sudah tidak bisa menyatu lagi, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah mencari penengah.

"Bagi pasangan yang sudah terpecah dan tidak bisa menyatu kembali, maka cari orang lain yang bisa menjembatani," ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari kanal YouTube Ngaji From Home.

Menurut beliau, penengah atau hakam ini ada dua golongan. Pertama, bisa berasal dari keluarga. 

"Ada dua golongan, 'hakam' orang bijak, pertama bisa dari pihak keluarga," jelasnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dalam akad pernikahan, wali nikah memiliki peran sebagai pihak yang dapat memberikan solusi ketika terjadi masalah. 

Karena itu, Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar pasangan suami-istri yang bermasalah tidak ragu meminta bantuan keluarga.

"Makanya kalau ada persoalan cari keluarga yang bisa memberikan solusi. Sampaikan, bisa ke paman, kakak, adik kalau dipandang bijak. Dua sisi. Yang suami ke keluarganya, yang istri ke keluarga istri. Kumpulkan, cari solusi, insyaAllah selesai," tuturnya.

Namun, jika solusi tidak juga ditemukan dari pihak keluarga, maka pasangan bisa mencari penengah dari luar. 

"Kalau tidak ditemukan dari keluarga, cari hakam dari sisi lain, bisa ustaz," katanya.

Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Sumber :
  • Instagram/azizaharhan_official

 

Hanya saja, Ustaz Adi Hidayat menekankan pentingnya memilih ustaz yang benar-benar bijak, bukan yang justru memperkeruh keadaan dengan membicarakan aib orang lain.

Lebih jauh, beliau mengingatkan bahwa talak bukan sekadar jalan pemisah. 

"Kalau sampai di tahap talak, ingat baik-baik. Talak ketika diungkapkan, Allah turunkan syariat talak pada dasarnya bukan untuk memisahkan, tapi untuk memberikan jeda paling akhir untuk bisa merenungkan sehingga bisa kembali lagi, saking inginnya Allah rumah tangga itu bersatu kembali," jelasnya.

Talak, menurutnya, seharusnya menjadi momen bagi suami-istri untuk merenung dan mencari jalan damai dengan dorongan keluarga agar kembali bersatu. 

Jika setelah tiga kali masa suci (haid wanita) tidak ada titik temu, barulah seorang perempuan berhak memutuskan jalan hidupnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

"Setelah tiga kali suci tidak ada solusi, maka si perempuan berhak memutuskan apakah dia akan menikah dengan orang lain atau tidak," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Namun, selama masa talak berlangsung, bila suami ingin rujuk, maka seorang istri tidak boleh menolak. 

"Tapi sepanjang masa talak tiba-tiba suami ingin rujuk, maka tidak ada alasan istri untuk menolak," tegas UAH.

Bahkan, beliau memperingatkan bahwa seorang istri tidak boleh dengan sengaja memancing keadaan agar suaminya enggan rujuk. 

"Istri tidak boleh memancing keadaan agar suaminya tidak ingin rujuk. Wanita seperti itu tidak akan mencium bau surga," kata Ustaz Adi Hidayat.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pada talak pertama, suami-istri masih diperbolehkan tinggal satu rumah. 

"Talak pertama, masih boleh tinggal serumah. Tapi jika tiba-tiba terjadi hubungan suami-istri, maka itu sudah dipandang rujuk. Selesai masalahnya," jelasnya.

Namun, Ustaz Adi Hidayat tetap mengingatkan agar berhati-hati. 

Sebab, jika seorang istri telah mengalami tiga kali suci tanpa ada rujuk, maka ia harus memutuskan apakah akan menikah dengan suami yang sama atau memilih untuk bersama orang lain. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral