news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tradisi Panjang Jimat Cirebon Peringati Maulid Nabi: Warisan Sunan Gunung Jati yang Sarat Makna, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?.
Sumber :
  • Antara / YouTube Al Bahjah TV

Tradisi Panjang Jimat Cirebon Peringati Maulid Nabi: Warisan Sunan Gunung Jati yang Sarat Makna, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Memangnya boleh melakukan tradisi panjang jimat untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini penjelasan Buya Yahya dalam hukujm Islam.
Sabtu, 6 September 2025 - 22:24 WIB
Reporter:
Editor :

Ribuan orang yang hadir membuktikan bahwa Panjang Jimat tidak hanya dipandang sebagai ritual semata, tetapi juga sebagai ajang memperkuat identitas keislaman sekaligus menjaga ikatan sosial masyarakat.

Bagaimana Hukumnya Menurut Syariat Islam?

Meski tradisi Maulid Nabi sudah berlangsung berabad-abad, tidak sedikit kelompok yang menganggap perayaannya sebagai bid’ah lantaran tidak pernah dilakukan langsung pada masa Rasulullah SAW.

Pandangan ini sering menimbulkan perdebatan di tengah umat. Untuk menjawab hal tersebut, KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) memberikan penjelasan yang lebih luas.

Menurut Buya Yahya, Rasulullah SAW memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya secara khusus. Namun, beliau memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa setiap hari Senin. 

Kendati demikian, inti dari peringatan Maulid Nabi bukanlah pada acaranya, melainkan pada usaha menghadirkan akhlak, teladan, dan ajaran Rasulullah dalam kehidupan umat.

“Jadi, semua yang ada pada Nabi perlu dihadirkan. Cara menghadirkan semua yang ada pada Nabi adalah dengan cara semacam ini (memperingati Maulid Nabi),” jelas Buya Yahya dalam ceramahnya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV. 

Ia menambahkan, perayaan Maulid Nabi sejatinya adalah wadah untuk memotivasi umat agar semakin mengenal, mencintai, dan membela Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi: Antara Tradisi dan Kecintaan pada Rasulullah

Buya Yahya menegaskan bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa istimewa yang patut disyukuri. Meski sahabat Rasul tidak merayakan Maulid sebagaimana saat ini, hal tersebut bukan berarti dilarang. 

“Sahabat sudah berada di puncak kecintaan kepada Nabi. Pertanyaannya, bagaimana dengan cintamu kepada Rasulullah?” ujar Buya Yahya.

Ia menekankan bahwa perayaan Maulid Nabi tidak boleh didefinisikan semata sebagai acara seremonial, tetapi harus dipahami sebagai sarana untuk menghadirkan sunnah Nabi, meneladani akhlak beliau, dan memperkuat rasa cinta umat kepada Rasulullah SAW. 

Dengan demikian, tradisi seperti Panjang Jimat di Cirebon dapat dilihat sebagai bentuk ekspresi kecintaan umat kepada Nabinya, selama tetap berada dalam bingkai syariat Islam.

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon menjadi bukti nyata bagaimana warisan budaya dan nilai agama dapat berjalan beriringan. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral