- Pixabay
Belum Sempat Aqiqah Sejak Bayi, Apakah Masih Sah Jika Dilakukan saat Anak Dewasa? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
tvOnenews.com - Ketika seorang anak lahir, orang tua dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang diberikan Allah SWT.
Namun, tidak semua keluarga memiliki kemampuan finansial yang sama. Karena itu, sering kali aqiqah tidak bisa dilaksanakan saat anak masih bayi.
Jika kemudian hari Allah memberi kelapangan rezeki, sementara anak sudah beranjak dewasa, timbul pertanyaan apakah aqiqah masih boleh dilakukan?
Hukum Aqiqah saat Anak Dewasa
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, pelaksanaan aqiqah saat anak sudah beranjak dewasa sering kali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Kondisi ini cukup umum terjadi, sebab ada orang tua yang tidak mampu melaksanakannya ketika anak baru lahir, sehingga memilih menundanya.
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat terlebih dahulu memaparkan makna yang terkandung dalam ibadah sunnah aqiqah.
"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.
Dibalik prosesi aqiqah terdapat sebuah makna yang begitu dalam. Amalan ini diharapkan sang anak dapat tumbuh dewasa dan tidak dikuasai hawa nafsu yang besar.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Lantas, kapan batas waktu terakhir untuk melaksanakan aqiqah?
"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," ujarnya.
Ketika anak sudah dewasa dan baligh, maka hukum aqiqah tidak berlaku lagi.
"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya sudah masuk kategori baligh," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," lanjutnya.
Perlu diperhatikan bahwa Aqiqah bukanlah amalan wajib, melainkan sebuah sunnah yang dikukuhkan.
"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," jelasnya.
Bila anak sudah dewasa, maka kesunnahan aqiqah ini sudah tidak berlaku lagi bagi anak yang sudah dewasa.
"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka hukum sunnah ini sudah tidak berlaku lagi," tegas Ustaz Adi Hidayat.