news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Azizah Salsha dan Pratama Arhan.
Sumber :
  • Instagram

Azizah Salsha Berbulan-bulan Ditinggal Suami Merantau ke Luar Negeri Demi Berkarier di Sepak Bola, Bagaimana Status Pernikahannya? Ini Kata Buya Yahya

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha: karier yang berpindah, jarak yang memisahkan, dan tinjauan Hukum Agama. Apa hukumnya istri ditinggal merantau berbulan-bulan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:12 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau boleh nikah sama Azizah, 10 tahun ke depan tidak boleh pulang ke Indonesia. Tidak boleh main di Indonesia.”

Arhan mengakui bahwa permintaan itu bagian dari dukungan mertua agar dirinya fokus mengembangkan karier di luar negeri. 

Namun, publik kini melihat syarat tersebut justru menjadi beban besar, apalagi di tengah jarak rumah tangga yang semakin merenggang.

Perspektif Hukum Agama

Kasus perceraian ini kemudian dikaitkan dengan ajaran agama Islam, yang mengatur detail pernikahan maupun perceraian. 

Banyak yang bertanya, bagaimana status pernikahan jika seorang suami meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar?

Pertanyaan serupa pernah diajukan seorang jamaah kepada Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah TTV. 

Sang jamaah bercerita bahwa ia ditinggalkan suami tanpa kabar selama enam bulan, hingga merasa putus asa dalam penantian. Ia bertanya, apakah pernikahannya otomatis batal dan boleh menikah lagi?

Menanggapi hal itu, Buya Yahya menjelaskan:
“Ketahuilah bahwa seorang istri yang ditinggalkan suami seberapa lama pun jika sang suami belum menjatuhkan cerai maka tidak akan terceraikan. Maka ibu tetap menjadi istri yang sah bagi suami ibu,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa seorang istri tidak bisa memutuskan cerai secara sepihak. Jika merasa tidak sanggup menunggu, maka harus mengajukan perkara ke pengadilan agama agar diputuskan sesuai hukum syariat.

“Adapun jika ketidaksabaran ibu dalam penantian, ibu tidak bisa menceraikan ibu dengan diri sendiri. Akan tetapi ibu harus mengangkat permasalahan ibu ke hakim (Pengadilan Agama),” jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, jika hakim memutuskan cerai karena memenuhi syarat syariat, barulah pernikahan dinyatakan putus. Setelah itu, masa iddah harus dijalani sebelum sang istri boleh menikah lagi.

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha memperlihatkan betapa rumitnya dinamika rumah tangga ketika dihadapkan pada tuntutan karier internasional, jarak, hingga isu pribadi. 

Dari sisi agama, pernikahan tidak bisa gugur hanya karena jarak atau ditinggalkan tanpa kabar, kecuali ada keputusan resmi dari hakim.

Kini, Arhan akan melanjutkan kariernya di Bangkok United dan tetap membela Timnas Indonesia. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral