Sumber :
- M. Agus Rajasa-Antara
Terima Donor Darah dari Non Muslim, Halalkah? Begini Jawaban Buya Yahya
Pertanyaan seputar hukum donor darah dari non muslim kerap muncul di tengah masyarakat. Menjawab hal tersebut, ulama karismatik Buya Yahya memberikan penjelasan
Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:31 WIB
“Anak Adam jasadnya adalah jasad yang suci. Biarpun dia orang kafir, yang najis adalah keimanannya. Adapun darah, memang najis, tapi itu urusan salat, bukan urusan donor,” pungkasnya.
Dengan demikian, umat Islam tidak perlu ragu apabila dalam kondisi medis membutuhkan donor darah dari non muslim, ataupun sebaliknya, memberikan donor darah untuk mereka.
Islam, kata Buya Yahya, adalah agama yang penuh rahmat dan indah dalam setiap aspek kehidupan.