news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi video call.
Sumber :
  • Pexels/Oleja Titoff

Bolehkah Suami Istri Melakukan Video Call Sex saat LDR? Ternyata Kata Buya Yahya...

Bolehkah suami istri melakukan video call sex (VCS) saat sedang LDR? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, ada kalanya pasangan suami istri harus menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR). 

Kondisi ini sering menimbulkan rasa rindu yang mendalam.

Salah satu cara pasangan yang sedang LDR untuk mengobati rasa rindu adalah lewat video call.

Ilustrasi video call sex
Sumber :
  • viva.co.id

 

Namun, tak sedikit yang kemudian bertanya-tanya, apakah boleh melakukan hal-hal bersifat intim melalui media digital.

Lantas, bolehkah suami istri melakukan video call sex?

Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup tegas. 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, menurut Buya Yahya, berjauhan memang bisa membawa risiko tertentu.

“Bahaya sekali saat berjauhan, bisa menjadikan sebab orang berpikiran negatif lalu melakukan suatu kehinaan,” ujar Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Beliau kemudian menanggapi pertanyaan seputar apakah boleh seorang suami meminta istrinya menampakkan aurat lewat video call.

“Di saat suami-istri berjauhan, apakah boleh suami istri meminta menampakkan auratnya melalui video call? Jawabannya, jangankan melalui video call, dekat dengan istri lalu meminta istri membuka bajunya juga boleh,” jelasnya.

Dengan kata lain, seorang suami pada dasarnya memang diperbolehkan melihat aurat istrinya, baik secara langsung maupun lewat media komunikasi.

“Jadi seorang suami boleh melihat aurat istrinya secara langsung, apalagi video call,” tambah Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengingatkan adanya hal yang perlu diwaspadai.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

“Yang menjadi masalah, kalau sudah melihat aurat istrinya dan menimbulkan syahwat, lalu suami bagaimana. Yang nggak boleh, di sininya,” tegasnya.

Jika hanya sebatas melihat karena rindu, hal itu masih dianggap wajar.

“Kalau cuma melihat wajar, mungkin seorang suami rindu kepada istrinya. Tapi suami harus bisa menjaga diri. Jangan karena melihat syahwat lalu melampiaskan dengan cara yang haram. Itu yang nggak boleh, melampiaskan dengan cara yang haram,” tutur Buya Yahya.

Beliau menekankan bahwa pelampiasan syahwat dengan cara yang tidak dibenarkan, seperti berzina atau melakukan onani, jelas dilarang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral