news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terlanjur PD sama Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Langsung Menangis dan Ridwan Kamil Beri Respons Menohok: Jangan Lagi....
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/viva.co.id-tvone instagram

Bagaimana Nasab Anak di Luar Nikah dalam Islam Jika Berkaca dari Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Separuh Profil Anak Cocok dengan Lisa Mariana? Ternyata Hukumnya....

Bagaimana nasab anak hasil hubungan di luar nikah dalam Islam? Berkaca dari kasus isu panas yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ternyata hukumnya
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:46 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bagaimana nasab anak hasil hubungan di luar nikah dalam Islam? Berkaca dari kasus isu panas yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Setelah beberapa waktu lalu beredar gosip adanya hubungan biologis antara dirinya dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana, hasil tes DNA resmi diumumkan oleh pihak kepolisian. 

Fakta ini terungkap dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (20/8/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Biro Labdokkes Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Dalam penjelasan resminya, Sumy Hastry mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang diperiksa, yaitu Ridwan Kamil (53), Lisa Mariana Presly Zulkandar (25), dan seorang anak perempuan berinisial CA yang baru berusia 3 tahun. 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan pengambilan sampel dilakukan oleh tim khusus pada 7 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan DNA yang ditunggu-tunggu pun akhirnya keluar.

Dari uji laboratorium, separuh profil DNA CA terbukti cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan Ridwan Kamil. 

Dengan kata lain, CA secara ilmiah dan genetik hanya bisa dipastikan sebagai anak biologis Lisa Mariana, bukan anak kandung Ridwan Kamil. 

"Dari analisis yang dilakukan, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," tegas Sumy Hastry dalam konferensi, Kamis (21/8/2025).

Lisa Mariana pun bereaksi keras di media sosial setelah hasil tes DNA diumumkan. Melalui Instagram Story pribadinya, ia menuliskan kalimat bernada emosional dan menyinggung proses perdamaian yang sempat diupayakan. 

“Alah bongkar tuntaslah. Jadi sudah pak, jangan berkeras hati. Capek saya, sakit kepala saya,” tulisnya. 

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan menerima hasil tes DNA dan menyerahkan sepenuhnya pada penilaian publik.

Hukum Islam tentang Nasab Anak di Luar Nikah

Isu ini kemudian memunculkan perbincangan lebih luas mengenai kedudukan anak di luar nikah dalam pandangan Islam. 

Ustaz Khalid Basalamah, dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di kanal Proyek Surga, menegaskan bahwa anak hasil zina secara syar’i tidak boleh dinisbatkan kepada laki-laki yang berzina dengan ibunya, meskipun secara biologis berasal dari sperma laki-laki tersebut. 

"Anaknya lahir dari hasil zina, tidak boleh secara syar’i dinisbatkan pada laki-laki itu, walaupun sperma dia. Hukum Allah begitu," jelas Ustaz Khalid.

Hal ini ditegaskan pula dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Anak itu (dinisbatkan) kepada pemilik firasy (suami yang sah), sedangkan bagi pezina adalah batu (hukuman)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadi dasar bahwa seorang anak hanya memiliki nasab kepada ayah yang sah dalam ikatan pernikahan, sementara anak hasil hubungan di luar nikah hanya memiliki nasab kepada ibunya. 

Maka, meskipun orang tua biologisnya kemudian menikah setelah anak lahir, hukum nasab tetap tidak berubah.

Konsekuensi Nasab Menurut Syariat

Ustaz Khalid juga mengingatkan bahwa salah satu konsekuensi besar dari anak hasil zina adalah tidak adanya hubungan waris dengan ayah biologisnya. 

"Maka anak tidak dapat dinisbatkan kepada laki-laki tadi dan tidak ada hukum waris antara dia dan laki-laki itu. Hukum syar’i begitu," tegasnya. 

Hal ini berbeda dengan nasab sah dari pernikahan, di mana hubungan ayah dan anak berlaku penuh, termasuk hak waris dan wali.

Mayoritas ulama sepakat bahwa anak hasil zina hanya dinisbatkan kepada ibunya. Namun, jika si ibu menikah dengan laki-laki lain secara sah, maka nasab anak dapat mengikuti ayah sambungnya dalam pengertian sosial, bukan biologis. 

Aturan ini dibuat untuk melindungi struktur keluarga sekaligus menjaga kesucian syariat Islam agar perzinaan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.

Pelajaran untuk Umat Muslim

Kasus tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bukan sekadar isu sensasional yang mengisi media, tetapi juga menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kehormatan dan aturan agama. 

Ustaz Khalid menegaskan, jika masyarakat membiarkan zina dianggap wajar, maka generasi muda akan tumbuh dengan pandangan yang salah. 

“Satu orang dibiarin, ndak papa deh hamil di luar nikah, maka akan terbuka satu Indonesia,” ujarnya.

Sebagai Muslim, memahami hukum nasab anak adalah bagian dari menjaga amanah agama. Kasus ini mengajarkan bahwa hukum Allah bersifat tegas dan tidak bisa diabaikan. 

Perbuatan zina tetap dosa besar, dan meskipun bisa bertaubat, konsekuensi hukumnya tetap berlaku, termasuk pada status anak yang lahir dari perbuatan tersebut. 

Maka, umat Islam diingatkan untuk menjauhi zina dan menjaga diri, demi masa depan pribadi, keluarga, dan bangsa. (udn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral