- Istockphoto
10 Posisi Bercinta yang Dilarang Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam, Hati-hati, Paksu dan Bunda Nomor 2 dan 9 Sering Lupa?
tvOnenews.com - Paksu dan bunda harus tahu, 10 posisi bercinta dan cara berhubungan intim yang ternyata dilarang oleh syariat Islam. Simak penjelasannya berikut ini.
Islam adalah agama yang mengatur hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan rumah tangga dan hubungan suami istri.
Aktivitas seksual dalam Islam bukan sekadar pelepas hasrat biologis, tetapi juga bernilai ibadah jika dilakukan dengan benar.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah bagian dari ibadah.
Karena itu, menikah adalah jalan terbaik bagi yang mampu, sementara bagi yang belum mampu disarankan berpuasa agar terhindar dari dosa.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah di antara kamu semua, maka menikahlah. Karena ia lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, hendaknya berpuasa, karena ia sebagai tameng." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).
Meski Islam menganjurkan hubungan suami istri, ada aturan dan adab yang wajib dipatuhi. Termasuk di dalamnya adalah larangan terhadap beberapa posisi dan tata cara hubungan intim.
Hal ini bertujuan agar hubungan tetap berada dalam koridor syariat, menjaga kehormatan, serta terhindar dari penyakit dan dosa.
Berikut adalah beberapa posisi dan adab berhubungan badan yang dilarang dalam Islam:
1. Anal Seks (Hubungan Lewat Dubur)
Islam melarang keras hubungan melalui dubur, meskipun atas dasar suka sama suka. Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang mendatangi wanita pada duburnya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ibnu Majah).
Dubur adalah tempat keluarnya kotoran dan bukan tempat yang layak untuk berhubungan. Selain menyalahi fitrah, hal ini juga berisiko besar menimbulkan penyakit.
2. Berhubungan Dalam Keadaan Telanjang Bulat
Meskipun suami istri halal satu sama lain, Islam menganjurkan menjaga aurat meski di ranjang.
Rasulullah SAW melarang pasangan bercinta dengan kondisi benar-benar telanjang tanpa penutup. Disunnahkan menggunakan selimut atau kain agar lebih sopan di hadapan Allah SWT.
3. Posisi Berdiri
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menyukai hubungan intim dengan posisi berdiri karena dianggap jauh dari adab dan berpotensi menyerupai perilaku hewan.
Posisi ini tidak dianjurkan karena menghilangkan kesakralan dari hubungan suami istri.
4. Berhubungan di Tempat Terbuka
Hubungan seksual sebaiknya dilakukan di tempat tertutup seperti kamar. Melakukannya di luar ruangan, seperti di kebun atau tempat terbuka lain, termasuk perbuatan tercela.
Malaikat pun menjauh dari manusia yang memperlakukan hubungan suami istri layaknya tontonan.
5. Melakukannya di Hadapan Orang Lain
Meski tidak terlihat, tetapi suara atau tanda-tanda hubungan yang dapat didengar orang lain juga termasuk perbuatan tercela.
Hubungan intim adalah urusan pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya, bukan konsumsi publik.
6. Berhubungan di Hadapan Anak Kecil
Islam mengajarkan agar anak-anak dijauhkan dari pemandangan atau tanda-tanda aktivitas seksual orang tuanya.
Rasulullah SAW menyebutkan pentingnya mendidik anak agar meminta izin masuk kamar orang tua, terutama saat malam dan waktu istirahat (QS. An-Nur: 58).
7. Bercinta di Tempat yang Tidak Layak
Selain area terbuka, hubungan juga dilarang dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti pantai, perahu, atau jalan raya. Hal ini menyerupai kebiasaan hewan dan jelas merendahkan martabat manusia.
8. Menghadap Kiblat Saat Berhubungan
Kiblat adalah arah suci bagi umat Islam saat beribadah. Karena itu, para ulama melarang pasangan berhubungan intim dengan menghadap kiblat secara langsung, karena dianggap tidak menghormati arah ibadah.
9. Istri Menolak Permintaan Suami Tanpa Alasan Syari
Dalam Islam, seorang istri dianjurkan untuk memenuhi ajakan suami berhubungan intim selama tidak dalam kondisi sakit, lelah berat, atau haid. Rasulullah SAW memperingatkan bahwa menolak tanpa alasan syar’i bisa mendatangkan murka Allah. Namun demikian, suami pun wajib memperhatikan kondisi dan hak istrinya.
10. Hubungan Saat Menstruasi
Allah SWT dengan tegas melarang hubungan intim ketika istri sedang haid. Allah berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Maka jauhilah wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka hingga mereka suci." (QS. Al-Baqarah: 222).
Larangan ini bertujuan menjaga kesehatan wanita, menghindarkan rasa sakit, dan menjaga kebersihan.
Islam memandang hubungan suami istri sebagai ibadah yang berpahala, asalkan dilakukan sesuai aturan. Dari larangan anal seks, bercinta di tempat terbuka, hingga hubungan saat haid, semua memiliki alasan syar’i baik dari sisi kesehatan maupun moral.
Dengan mematuhi adab yang diajarkan, hubungan suami istri tidak hanya membawa kenikmatan, tetapi juga keberkahan dari Allah SWT. (udn)