news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Naik Haji Pakai Uang Haram Hasil Korupsi, Ibadahnya Diterima? Ustadz Abdul Somad: Siapapun yang Berangkat ke Makkah dengan Uang Haram....
Sumber :
  • tim tvOnenews/istockphoto

Naik Haji Pakai Uang Haram Hasil Korupsi, Ibadahnya Diterima? Ustadz Abdul Somad: Siapapun yang Berangkat ke Makkah dengan Uang Haram...

Naik haji pakai uang hasil korupsi, ibadahnya tetap diterima? Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa uang haram yang diperoleh dengan cara haram, termasuk korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Fenomena korupsi di Indonesia sudah bukan hal asing lagi. Ironisnya, tak sedikit para pelaku korupsi justru terlihat menunaikan ibadah haji atau umrah, bahkan memamerkannya di hadapan publik. 

Padahal, rukun Islam kelima ini menuntut kesucian niat dan harta sebagai bekal perjalanan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah sah ibadah haji jika dibiayai dari hasil uang haram, seperti korupsi?

Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa perintah haji berlaku hanya bagi mereka yang benar-benar mampu, baik fisik maupun finansial.

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 97:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). 

Artinya, kesanggupan itu harus berasal dari harta yang halal, bukan dari hasil kezaliman terhadap orang lain.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim). 

Hadis ini menegaskan bahwa setiap ibadah yang dipersembahkan kepada Allah haruslah berasal dari sumber yang halal. 

Maka, harta yang diperoleh dengan cara haram, termasuk korupsi, tidak akan pernah menjadi bekal ibadah yang diterima.

Ustadz Abdul Somad (UAS), dalam salah satu ceramahnya, menegaskan bahwa uang haram tidak boleh digunakan untuk ibadah haji. 

“Kalau niat kita berangkat naik haji tapi dari uang haram. Innallaha Thoyyibun Layaqbalu Illa Thoyyiban, artinya sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak menerima kecuali yang baik,” jelas UAS. 

Pernyataan ini meneguhkan prinsip dasar dalam Islam bahwa ibadah harus dilakukan dengan niat tulus dan harta yang bersih.

Menurut UAS, siapa pun yang berangkat ke Makkah dengan uang hasil perbuatan haram, amalannya tidak akan diterima malaikat. 

Ia menggambarkan dengan satir tentang berbagai istilah uang “tambahan” yang kerap dijadikan alasan. 

“Dulu namanya duit tunjangan, sekarang bertambah, duit sundul, duit sipa’, duit tunjang, duit sikut. Setelah itu dibawa uang haram itu ke Makkah, menangis di pintu Ka’bah, mengucapkan labbaik allahumma labbaik labbaika la syarika laka labbaik,” ungkap UAS.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral