news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tidak Punya Wudhu tapi Langsung Baca Al-Quran Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Penting untuk Membedakan antara.....
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Tidak Punya Wudhu tapi Langsung Baca Al-Quran Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Penting untuk Membedakan antara....

Hukum membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu memangnya boleh? Buya Yahya tegaskan bahwa perlu dibedakan, seseorang yang dalam keadaan junub memang dilarang
Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:28 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Wudhu adalah salah satu syariat penting dalam Islam yang bukan hanya berfungsi untuk mensucikan diri sebelum ibadah, tetapi juga memiliki banyak manfaat spiritual dan kesehatan

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222). 

Ayat ini menegaskan bahwa kebersihan, baik lahir maupun batin, merupakan bagian dari kesempurnaan iman seorang muslim.

Selain sebagai syarat sahnya shalat, wudhu juga diyakini membawa ketenangan hati serta mendatangkan pahala. 

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya, keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim). 

Hadis ini menunjukkan betapa wudhu tidak hanya menyucikan tubuh, tetapi juga menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan sehari-hari.

Lebih dari itu, menjaga wudhu secara terus-menerus merupakan kebiasaan yang sangat dianjurkan. 

Banyak ulama menekankan bahwa seseorang yang terbiasa dalam keadaan suci akan lebih mudah untuk beribadah, membaca Al-Qur’an, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Hukum membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat: apakah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu diperbolehkan? Inilah yang kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.

Pertanyaan seputar wudhu dan interaksinya dengan Al-Qur’an memang sering muncul. Banyak umat Islam yang mengira wudhu adalah syarat mutlak untuk bisa membaca Al-Qur’an. 

Padahal, hal ini perlu dilihat dengan keterangan ulama. Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, memberikan penjelasan gamblang mengenai hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu.

Melansir dari kanal YouTube Buya Yahya official, beliau menjelaskan bahwa hukum membaca Al-Qur’an dalam keadaan tidak berwudhu perlu dibedakan berdasarkan kondisi hadas

Buya Yahya menyebutkan, hadas terbagi menjadi dua: hadas besar seperti junub, dan hadas kecil seperti batal wudhu.

Menurut beliau, orang yang junub memang dilarang membaca Al-Qur’an sama sekali hingga ia mandi besar. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral