news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

IRI Indonesia dan MATAKIN Dorong Aksi Iklim Lewat Rumah Ibadah, Soroti Urgensi Perlindungan Hutan dan Hak Adat.
Sumber :
  • Ammar Ramzi

IRI Indonesia dan MATAKIN Dorong Aksi Iklim Lewat Rumah Ibadah, Soroti Urgensi Perlindungan Hutan dan Hak Adat

Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia terus memperkuat kolaborasi lintas iman untuk menjaga hutan tropis Indonesia. Bekerja sama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
Senin, 4 Agustus 2025 - 13:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia terus memperkuat kolaborasi lintas iman untuk menjaga hutan tropis Indonesia. Bekerja sama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), IRI Indonesia menyelenggarakan Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah, Sabtu (3/8/2025) yang digelar secara hybrid di Yayasan Tepasalira, Jakarta dan melalui Zoom.

Acara ini diikuti oleh pengurus pusat, wilayah, dan daerah MATAKIN dari berbagai daerah. Tujuannya tak hanya untuk memperkenalkan panduan, tetapi juga memperkuat posisi rumah ibadah sebagai pusat edukasi dan advokasi penyelamatan lingkungan, khususnya hutan tropis, serta pengakuan atas hak masyarakat adat.

Dalam sambutan pembuka, Peter Lesmana (Advisory Council IRI Indonesia sekaligus Waketum MATAKIN Bidang Organisasi dan Hukum), Dr. Hayu Prabowo (National Facilitator IRI Indonesia), dan Prof. Dr. Drs. Ws. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D. (Waketum MATAKIN Bidang Pendidikan dan Luar Negeri) menekankan pentingnya keterlibatan lembaga keagamaan dalam gerakan pelestarian lingkungan hidup.

IRI Indonesia dan MATAKIN Dorong Aksi Iklim Lewat Rumah Ibadah, Soroti Urgensi Perlindungan Hutan dan Hak Adat
Sumber :
  • Ammar Ramzi

 

“Sains memberi kita data dan teknologi. Tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” ujar Dr. Hayu Prabowo.

Ia menambahkan bahwa lebih dari 95% bencana alam di Indonesia berkaitan langsung dengan perubahan iklim dan deforestasi, yang menjadi alarm penting untuk membangun sinergi antara data ilmiah dan etika spiritual.

Sementara itu, Prof. Chandra Setiawan menegaskan bahwa rumah ibadah kini memiliki peran lebih dari sekadar tempat ritual.

“Rumah ibadah adalah pusat pembelajaran, advokasi, dan aksi nyata. Ini bukan hanya tentang alam, tapi soal keadilan ekologis,” tegasnya.

Dalam sesi dialog strategis yang dimoderatori oleh Kevin Loanda, tokoh muda Khonghucu, Js. Sun Vera, menyampaikan pentingnya panduan ajaran agama yang diluncurkan dalam lokakarya ini. Ia menilai panduan tersebut adalah bentuk konkret dari integrasi nilai spiritual ke dalam aksi konservasi.

“Panduan ini bukan sekadar buku. Ini alat untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan adalah bagian dari ibadah,” ucap Sun Vera.

Senada dengan itu, Ws. Mulyadi, S.Pd. Ing., M.Ag. (Wakil Sekretaris Bidang Kerohanian MATAKIN) menyebutkan bahwa mimbar-mimbar rumah ibadah bisa menjadi kanal penting dalam menyampaikan pesan pelestarian lingkungan kepada umat.

“Dari klenteng hingga pelosok desa, kita punya jaringan. Dari sinilah kita bisa menggerakkan umat Khonghucu menjaga bumi sebagai anugerah Tian (Tuhan),” ujarnya.

IRI Indonesia dan MATAKIN Dorong Aksi Iklim Lewat Rumah Ibadah, Soroti Urgensi Perlindungan Hutan dan Hak Adat
Sumber :
  • Ammar Ramzi

 

Isu perlindungan masyarakat adat juga mengemuka dalam kegiatan ini. Erasmus Cahyadi, Wakil Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menyoroti stagnasi pembahasan RUU Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan.

“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” tegas Erasmus.

Menurutnya, komunitas agama punya peran strategis untuk menekan pembuat kebijakan agar memberi perlindungan yang layak bagi masyarakat adat yang selama ini menjadi garda terdepan pelindung hutan.

Usai sesi dialog, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok kerja tematik. Fokus mereka meliputi penyusunan silabus, modul pelatihan, dan strategi diseminasi, aktivasi fungsi klenteng sebagai pusat edukasi lingkungan, dan strategi advokasi kebijakan publik.

Kelompok-kelompok ini difasilitasi oleh Bryna Meivitawanli, S.E., B.Sc., M.B.A., Ph.D., Ws. Yudi, S.E., M.Ag., dan Ws. Gunadi, S.Pd., M.Ag. untuk merumuskan langkah implementatif panduan tersebut di jaringan keagamaan.

Diskusi ditutup dengan sesi pleno yang dipandu Aldi Destian Satya, menghasilkan peta jalan integrasi panduan ke dalam program-program keagamaan, khutbah, hingga pendidikan komunitas.

IRI Indonesia menegaskan, deforestasi bukan sekadar isu ekologis, tapi krisis moral dan spiritual. Dalam dua dekade terakhir, lebih dari 10 juta hektare hutan primer di Indonesia hilang.

Hilangnya kawasan hutan juga mengancam wilayah adat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan delegasi IRI Global ke kantor pusat MATAKIN pada Juni 2025 lalu, sebagai bagian dari penguatan kerja sama lintas iman dalam isu iklim dan keadilan ekologis.

Dengan semakin luasnya dukungan dari berbagai komunitas agama, diharapkan rumah ibadah dapat menjadi pusat perubahan tidak hanya spiritual, tetapi juga ekologis dan sosial.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral