news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Sampai Meninggal Utang Belum Lunas, Apakah Dosa? Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Apakah berdosa orang yang sampai meninggal utang belum lunas? Buya Yahya jelaskan tentang hukum utang dalam Islam.
Kamis, 31 Juli 2025 - 21:45 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Apakah dosa jika orang yang sampai meninggal utang belum lunas?

Selama hidupnya mungkin dalam kesulitan ekonomi sehingga tidak mampu melunasi utang.

Alhasil ketika mati masih menyisakan utang yang belum lunas.

Pihak keluarga pun tak ada yang mampu melunasi utang orang tersebut.

Lantas bagaimana?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang orang yang sudah meninggal.

Buya Yahya menegaskan bahwa utang harus dilunasi meski orang itu sudah meninggal dunia.

Namun ada kondisi ketika seseorang tidak mampu melunasi utangnya sampai meninggal karena selama hidupnya selalu miskin.

Jika ada seseorang meninggal dunia dalam keadaan punya utang, maka harta peninggalannya harus digunakan untuk melunasi utangnya terlebih dahulu sebelum dibagi-bagi sebagai harta warisan.

Akan tetapi jika ternyata hartanya tetap tidak cukup untuk melunasi utang bagaimana?

"Jika ada orang yang sudah terlanjur pinjem uang tapi nggak bisa membayar utangnya karena memang melarat betul. Jual ini, jual itu nggak ada. Jual rumah nggak ada, melarat. Belum bayar, mati. Nggak ada yang bayari, nggak dosa dia," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika memang orang itu tidak mampu melunasi utang karena hidupnya yang miskin tak punya harta benda, maka tak ada dosa baginya.

"Nggak ada tuntutan, kenapa. Memang dia tidak mampu, dengan Allah mah enak," kata Buya Yahya,

"Tapi urusan dengan manusia, Allah yang menyuruh memaafkannya nanti karena apa, memang dia tidak mampu," lanjutnya. 


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral