news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum makan ikan hasil memancing pakai umpan cacing dan katak.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & iStockPhoto

Makan Ikan Hasil Memancing dengan Umpan Cacing dan Katak, Haram atau Tidak? Justru Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas hukum makan ikan dari hasil memancing menggunakan umpan cacing atau katak dalam syariat agama Islam. Boleh atau tidak?
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Memancing ikan merupakan salah satu kegiatan atau rutinitas sebagai penyalur hobi.

Orang pilih memancing ikan bukan hanya menjadi penyalur hobi, tetapi juga mencari ketenangan.

Selain itu, memancing ikan juga dapat menghilangkan stres hingga menikmati waktu sendirian, serta sarana mencari rezeki.

Dalam agama Islam, hukum memancing ikan sebenarnya mubah atau boleh, asalkan harus didasari dengan niat yang tidak melenceng dari syariat.

Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya ketika hendak memancing ikan, pasang umpan menggunakan cacing atau katak apakah hukumnya haram?

Ilustrasi memancing ikan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Sebab, cacing dan katak menjadi hewan yang mampu menarik perhatian ikan di dalam kolam hingga di alam bebas.

Lantas, apakah cacing hingga katak boleh menjadi umpan saat memancing ikan? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait hukum memancing ikan pakai umpan katak atau cacing.

Mulanya, Ustaz Adi Hidayat membacakan ulang pertanyaan dari seorang jemaahnya melalui secarik kertas terkait hal ini.

"Ustaz, mau nanya, apa hukumnya makan ikan gabus dari hasil mancing umpan katak?," tanya seorang jemaah saat dibacakan Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat langsung menjawab, penjelasan hal ini tidak hanya berlaku untuk satu jenis ikan.

Menurut penuturan Ustaz Adi Hidayat, hukum memancing dengan umpan cacing atau katak adalah mubah.

"Sama, dengan makan ikan nila dari hasil mancing pakai cacing. Itu tidak apa-apa, boleh-boleh saja, silakan enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

Seperti diketahui, ada beberapa hewan diciptakan oleh Allah SWT sebagai rantai makanan untuk hewan lainnya.

Dalam kasus ini, Allah SWT menciptakan katak dan cacing menjadi rantai makanan untuk ikan karena memiliki tujuan.

Tujuan cacing dan katak bisa dimakan karena menjaga keseimbangan ekosistem ikan.

Khusus cacing, hewan melata itu memiliki peran sebagai sumber dan pengurai makanan untuk ikan.

Sementara, peran katak bisa mengendalikan populasi ikan kecil dan sebagai konsumen menyantap serangga.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral