news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hukum potong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha.
Sumber :
  • Pixabay/shameersrk

Apa Benar Umat Islam yang akan Berkurban Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut saat Hari Raya Idul Adha? Begini Penjelasannya

Bagaimana hukumnya jika ada umat Muslim yang ingin mempersembahkan hewan kurban tapi potong rambut dan kuku di hari raya Idul Adha? Begini penjelasan singkatnya
Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Begini hukumnya apabila ada seorang muslim yang ingin berkurban tapi dia potong rambut dan kuku di hari raya Idul Adha.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Di tanggal 10 Dzulhijjah nantiz umat Islam akan melaksanakan shalat Idul Adha barulah setelahnya dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Sementara itu, tanggal 10 Dzulhijjah merupakan puncak bagi para jemaah haji yang tengah melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah.

Namun bagi umat Islam yang tidak berhaji, disarankan untuk berpuasa sunnah tarwiyah dan arafah dua hari sebelum masuk hari raya Idul Adha.

Kendati demikian, muncul tanya bagaimana hukumnya potong rambut dan kuku bagi umat Muslim yang ingin mempersembahkan hewan kurban di tanggal 10 Dzulhijjah.

Kondisi ini kemudian dijelaskan dengan tegas oleh Buya Yahya. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu merincikan bagaimana hukumnya.

Hukum potong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha
Sumber :
  • Pixabay/shameersrk

 

Buya Yahya lantas mengutip mazhab Imam Syafi'i yang mengatakan jika seseorang agar menghindari potong rambut dan kuku jika ingin berkurban.

“Mazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar (untuk potong kuku dan rambut) bagi yang ingin (kurban),” kata Buya Yahya. 

“Kalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,” lanjutnya.

Akan tetapi, Buya Yahya menekankan bahwa tidak haram jika ingin potong kuku dan rambut. Namun, kita di Indonesia mengikuti mazhab Imam Syafi'i sehingga dianjurkan tak melakukan hal tersebut.

“Bukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,” jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah.

Buya Yahya kembali menuturkan kalau seseorang tetap memotong kuku atau rambutnya tidak dikenakan denda sebagaimana umat Islam yang sedang berhaji.

Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

 

“Memang ada yang mengatakan haram potong rambut itu tapi tidak kena denda, beda saat umrah atau haji,” jelasnya. 

Kesimpulannya, Buya Yahya menegaskan memang ada perbedaan pendapat di antara para jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut.

Kendati demikian, hukum memotong rambut dan kuku bagi umat Islam di Indonesia ialah sunnah karena mengikuti mazhab Imam Syafi'i.

“Jadi bagi ada yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku haram tidak kena denda hanya dosa, tapi dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi’i disunnahkan agar tidak memotong kuku dan rambut,” pungkasnya.

(han)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral