news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wanita Harus Tahu, Shalat tanpa Mukena Diperbolehkan Kata Buya Yahya dengan Syarat....
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Wanita Harus Tahu, Shalat tanpa Mukena Diperbolehkan Kata Buya Yahya dengan Syarat...

Secara umum mukena dipahami, ibarat pakaian atau alat yang digunakan wanita untuk menutup aurat saat shalat.
Kamis, 29 Mei 2025 - 20:18 WIB
Reporter:
Editor :

Perlu diketahui, aurat wanita disampaikan dalam website Aisyiyah, seperti seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].

Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud dan dikatakan hadis ini mursal, tetapi al-Albani mengatakan hadis ini sahih].(klw)

waallahualam 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral