- YouTube
Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Bisa Jadi Ladang Pahala? Ustaz Adi Hidayat Bilang…
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi juga menyebut bahwa tidak semua anggota keluarga Rasulullah SAW masih hidup saat beliau melaksanakan kurban.
Beberapa anak beliau telah wafat lebih dulu, seperti Qasim, Abdullah, dan Ibrahim.
Bahkan istri beliau, Siti Khadijah, pun telah mendahului.
Namun semua itu tidak menghalangi Rasulullah untuk menyebut keluarga besarnya dalam niat kurban.
"Di keluarga besar beliau saja saat berkurban kan tidak semuanya masih hidup, ada di antara putra beliau yang wafat, anak laki-lakinya kan wafat keseluruhan,” jelas UAH.
Bukan hanya untuk orang yang telah meninggal, Ustaz Adi juga menjelaskan bahwa Nabi SAW menyebut umatnya secara umum dalam doa kurban.
Itu berarti umat Islam yang hidup pada masa Nabi, yang telah wafat, bahkan umat Islam yang belum lahir termasuk kita yang hidup saat ini sudah disebutkan dalam doa kurban tersebut.
“Saya, anda, kita aja kan belum lahir pada masa lalu, tapi Nabi mengatakan umat Muhammad,” terang Ustaz Adi.
Menurut UAH, kurban dari Rasulullah SAW pada waktu itu mencakup juga umat Islam yang belum mampu, sehingga mereka yang belum berkesempatan berkurban tetap mendapatkan pahala karena telah diwakilkan oleh Nabi.
Karenanya, bagi umat Islam yang ingin menghadiahkan pahala kurban kepada orang tua, kerabat, atau siapa pun yang telah meninggal dunia, maka niat seperti itu adalah sah dan bernilai ibadah.
“Saya cenderung pada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat,” tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ia juga menambahkan bahwa jika dilakukan dengan niat tulus, maka pahala kurban tersebut Insya Allah akan sampai kepada yang telah wafat dan menjadi cahaya di alam kuburnya. (adk)