- Pixabay
Tak Ikut Shalat Ied saat Idul Adha Gara-gara Bangun Kesiangan, Dosa atau Tidak? Menurut Buya Yahya Hukumnya…
tvOnenews.com - Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan melakukan shalat Ied di lapangan pada pagi hari.
Maka disarankan untuk tidur lebih cepat supaya tidak kesiangan atau tidak terasa ngantuk dan bisa mengikuti shalat Ied dengan khidmat.
Jika bangun kesiangan sampai tidak ikut melaksanakan shalat Ied secara berjamaah di lapangan.
Lantas, bagaimana hukumnya bila tidak mengikuti shalat Ied? bolehkah melakukan shalat Ied di rumah sendirian?
Hukum Melaksanakan Shalat Ied Sendiri di Rumah
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan boleh shalat Ied di rumah secara berjamaah bila tidak mampu untuk pergi ke masjid atau lapangan.
“(Karena hukumnya sunnah muakkad) Maka bagi siapapun termasuk wanita yang tidak bisa pergi ke masjid atau lapangan untuk shalat ied berjamaah bisa melakukan shalat di rumahnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- YouTube
Pengasuh pondok pesantren Al Bahjah itu memberikan penjelasan mengenai tata cara shalat Ied di rumah.
“Kalau shalat sendiri di rumah, ya, tanpa khutbah. Shalat dua rakaat saja sudah sah,” ujarnya.
Terkait dengan takbir tujuh kali merupakan sunnah dan tidak perlu dilakukan untuk yang shalat sendirian di rumah.
“Jadi jika kita ikut berjamaah, ketinggalan takbir yang sunnah itu, maka tidak perlu menambah takbir lagi kalau imam sudah baca Al Fatihah,” tegasnya.
Maka keringanan untuk shalat Idul Adha di rumah merupakan kabar gembira bagi wanita.
“Mungkin lagi sibuk ngurusin anak yang masih terlalu kecil maka shalatnya di rumah juga nggak apa-apa,” katanya.
Namun kendati demikian bukan berarti lalu menyepelekan keutamaan shalat ied, sebab sesungguhnya wanita haid pun diminta untuk datang ke lapangan.
“Tapi tidak usah shalat, sebagai syiar saja untuk menyemarakkan. Ramaikan gebyar kegembiraan umat Nabi Muhammad ﷺ,” pungkasnya. (kmr)