- ANTARA
Kemenag Upayakan Menyusun Dasar Hukum agar Penyembelihan Hewan Dam Bisa di Tanah Air
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang merumuskan dasar hukum syariat (Ilat) yang diminta oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai landasan agar proses penyembelihan hewan Dam bagi jamaah haji Indonesia dapat dilakukan di Tanah Air.
"Karena ini masalah fiqih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya, harus legal betul," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada Selasa (27/5/2025).
Pernyataan Menteri Agama ini sejalan dengan usulan pemotongan hewan Dam di Indonesia, yang selama ini menjadi perdebatan dengan MUI.
Menag berpendapat bahwa pelaksanaan Dam di Tanah Air akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap sektor ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Namun, gagasan tersebut masih terkendala oleh Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa penyembelihan Dam Tamattu di luar kawasan Tanah Haram tidak diperbolehkan secara agama.
Meski demikian, MUI menunjukkan sikap terbuka untuk meninjau kembali fatwa tersebut, asalkan terdapat hal-hal baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i untuk dijadikan pertimbangan hukum yang baru.
Kemenag berupaya memanfaatkan keterbukaan ini dengan menyusun argumen dan dasar syariat yang kuat, agar ketentuan fatwa dapat diubah dan memungkinkan penyembelihan dilakukan di Indonesia.
"Dam ini sedang kita cari jalan keluarnya karena di negara-negara lain juga sudah ada yang melaksanakan yang sama. Dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama kita juga sudah ada yang membolehkan," kata Nasaruddin.
Pihaknya berharap penyusunan dasar hukum ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat puncak pelaksanaan ibadah haji semakin dekat.
"Nah kita sedang menyusun ilatnya dan mudah-mudahan ilat-ilatnya itu bisa kita selesaikan. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami bisa memperoleh apa yang diharapkan Majelis Ulama," pungkasnya.
Selain itu, Menag juga menyoroti potensi masalah transparansi jika penyembelihan tetap dilakukan di Tanah Haram, seperti kemungkinan ketidaksesuaian antara jumlah hewan yang dibayar dan yang benar-benar disembelih.
"Banyak kemungkinan bisa terjadi, kan? Nah makanya itu Insya Allah gagasan kami di sini, kalau nggak bisa tahun ini, atau kalau nggak bisa semuanya tahun ini, maka tahun depan insya Allah (penyembelihan Dam di Indonesia)," pungkasnya. (ant/kmr)