news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba.
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Lantas, bagaimana hukum Qishash di negara berbasis hukum bukan menggunakan asas Islam?

Ustaz Adi Hidayat menyebut pembalasan yang berlaku sesuai dengan sistem hukum negara tersebut.

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," paparnya.

Ia mencontohkan jika pelaku kena tuntutan kematian, hal ini bisa membuat yang lain takut sehingga tidak akan berbuat kriminal ke depannya.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," tegasnya.

Untuk pengedar narkoba, tindakan tersebut merupakan babgian kejahatan yang sebenarnya mereka mengetahui dampak atas aksi tersebut.

"Dalam kasus ini, termasuk masalah narkoba, narkoba itu kejahatan yang sangat tinggi," imbuhnya.

Menurut pengakuan dia, hukuman bandar narkoba dianggap setara dengan pelaku koruptor, pembunuhan, dan sebagainya yang masuk jenis Extraordinary Crimes.

"Kalau misalnya dikerjakan itu, itu hukumannya sama dengan seperti orang membunuh dan sebagainya," terangnya.

Maka kesimpulannya, proses eksekusi bandar narkoba tidak dipermasalahkan, terkhusus melihat dari ketentuan Undang-Undang tentang kejahatan narkotika.

"Maka dalam hal agama itu dibolehkan, jika memang dipastikan yang demikian itu tak bisa dihindari kecuali dengan hukuman demikian," pungkasnya.

(ind/hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral