- Freepik
Hukum Kurban Seekor Kambing tapi Niat untuk Satu Keluarga, Memang Boleh? Justru Ulama ini Bilang Ternyata...
tvOnenews.com - Kurban seekor kambing berdasarkan kesepakatan ulama dan hadis riwayat Rasulullah SAW hanya diperuntukkan satu orang.
Berbeda dari kambing, kurban seekor sapi, unta, dan kerbau boleh diperuntukkan atas nama tujuh orang.
Secara eksplisit mengapa kurban seekor kambing cukup seorang, karena kurban merupakan ibadah yang sifatnya perorangan.
Namun, ada sebagian orang mukmin membeli seekor hewan kambing sebagai kurban, tetapi ditujukan untuk satu keluarga.
Tentu saja, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang "hukum kurban satu ekor kambing untuk sekeluarga".
Lantas, apakah diperbolehkan dalam agama Islam?
Sebagai ulama karismatik, Ustaz Adi Hidayat menjawab hukum kurban dari kasus seperti ini yang dilansir melalui kanal YouTube BERBAGI dengan judul "Hukum Ber Qurban 1 Kambing Untuk 1 Keluarga - Ustadz Adi Hidayat".
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
"Ustaz, tolong jelaskan mengenai berkurban satu kambing untuk satu keluarga, apakah yang sudah tidak tinggal bersama bisa ikut sertakan? Lalu bagaimana yang masih berutang, apakah boleh berkurban?," tanya seorang jemaah saat diulas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat dengan sigapnya langsung menjawab hukum kurban seekor kambing atau domba diperbolehkan dalam agama Islam apabila untuk sekeluarga.
"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga boleh," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah kerap disebut UAH itu menjelaskan soal keharusan satu kambing untuk satu orang yang merebak di tengah kalangan umat Islam di Indonesia.
"Jadi gini, ada persepsi yang berbeda di masyarakat dan ini kurang tepat. Sebagian masyarakat mengatakan kalau kambing satu berarti satu orang, tapi sapi boleh iuran," jelasnya.
Menariknya, seekor hewan kambing dipertegas tidak sekadar untuk seorang saja, yang membuat mereka harus membeli banyak hewan tersebut untuk dikurbankan.
"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, enggak perlu," tegasnya.
"Boleh, misal satu kambing diniatkan untuk satu keluarga boleh. Jadi, enggak usah diseling tahun ini si fulan, tahun ini dia, tidak perlu," sambungnya.