- iStockPhoto
Banyak yang Keliru, Sebenarnya Kredit Bank Mengandung Riba atau Tidak dalam Islam? Ulama ini Jawab Tegas kalau itu...
tvOnenews.com - Riba dalam urusan kredit bank sering menjadi sorotan utama bagi umat Muslim, akibat adanya praktik pemungutan berupa bunga.
Pemungutan bunga dalam transaksi keuangan tidak sah dan dinilai tak layak, sehingga kredit bank selalu diartikan riba.
Dalam urusan kesepakatan pinjam-meminjam dari kredit bank, artinya pihak peminjam wajib membayar utang dengan tempo waktu yang sudah ditentukan bersama.
Agama Islam telah memberikan panduan soal hukum kredit bank apabila ada bunga sama saja diartikan riba.
Namun, pemahaman riba harus dipahami bersama agar tidak keliru, sehingga menimbulkan waswas bagi umat Islam yang ingin kredit bank.
Terkait hukum kredit bank, sudah banyak ulama membahas hal ini dengan pemahamannya masing-masing. Pada pembahasan kali ini akan menampilkan pendapat dari almarhum Syekh Ali Jaber.
Dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Pintu Santri, Minggu (18/5/2025), Syekh Ali Jaber di semasa hidupnya pernah menjawab pertanyaan tentang riba dalam kredit bank.
"Boleh tidak saya ambil kredit rumah lewat bank syariah? Saya PNS dan sudah mau pensiun. Selama ini saya membiayai anak sekolah dan kuliah dari pinjaman bank," kata jemaahnya saat bertanya kepada Syekh Ali Jaber.
Dalam suatu ceramah itu, jemaah tersebut mengetahui praktik kredit rumahnya bersifat riba, sehingga ia berdoa kepada Allah SWT agar tidak berdosa dalam menghidupi keluarganya.
- Tangkapan layar YouTube Camp Sholawat
Dengan gaya bijaknya tapi begitu bermakna, Syekh Ali Jaber memberikan nasihat kepada jemaah tersebut agar tak menganggap sesuatu yang buruk akan berdosa.
"Bapak ibu, sebenarnya kita belum tahu makna kata hamba Allah, tapi kita terlalu mudah menyebut diri sebagai hamba Allah. Para Nabi dan Rasul memohon kepada Allah menjadi hamba Allah. Para Nabi dan Rasul membutikan kehambaannya kepada Allah. Kalau kata hamba Allah, bapak ibu, berati kita benar-benar sudah sami'na wa atho'na," jelas Syekh Ali Jaber.
Pada kesempatan tersebut, Syekh Ali Jaber mengingatkan agar seluruh umat Muslim harus bersyukur dan bersabar atas ujian di sepanjang hidupnya.
"Tapi mohon maaf kita belum bisa menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya. Karena kita membuktikan diri sebagai hamba Allah belum terwujud," pesan dia dengan bijak.
Persoalan riba, menurut Syekh Ali Jaber, praktik tersebut sulit terpisahkan di tengah kalangan umat Muslim di Indonesia.
"Dalam melengkapi kebutuhan sehari-hari tidak lepas dari riba, dan banyak yang belum menyadari sumber masalah dirii kita, sebab adanya riba," jelasnya.
Ketika mempunyai sesuatu berharga dari yang halal, seperti rumah, mobil, hingga usaha apapun, bagi Syekh Ali Jaber, pasti ada unsur ribanya meskipun ukurannya tak seberapa.
Melansir dari Quran Kemenag RI, dalil ayat Al-Quran yang menyentuh pembahasan riba terletak di Surat At-Thalaq Ayat 2-4.
Dalam ayat tersebut, umat Muslim diarahkan agar bertakwa atas rezeki yang dilimpahkan oleh Allah SWT.
Syekh Ali Jaber menegaskan dalam urusan kredit bank syariah tidak dipermasalahkan menurut para ulama, asalkan tetap ikut rambu-rambu yang halal pakai sistem syariah.
"Kalau ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan, jika terkena denda, atau istilah lain, bunga, walaupun itu bank syariah, hukumnya tetap riba," paparnya.
Terkait bunga atas bentukan dari bank, Syekh Ali Jaber berspekulasi kalau itu hanya pengubahan nama riba.
"Mungkin kita belum banyak tahu tentang hukum, sebab, alasan dan atau dalam kondisi lemah iman. Dengan taubatan nasuha, maka insya Allah akan diampuni," tukas dia.
(udn/hap)