- pixabay
Sebentar Lagi Idul Adha tapi Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Niat Aqiqah Digabungkan dengan Qurban? Hati-hati dalam Islam Hukumnya…
Berkaitan dengan skala prioritas, maka perlu melihat kasusnya terlebih dahulu.
"Mana yang harus didahulukan, kalau memang punya kambing yang cukup maka aqiqah sendiri, qurban sendiri," kata Buya Yahya.
"Kalau enggak punya kambing cukup, ya salah satu, boleh aqiqah dulu, boleh qurban dulu," sambungnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Jika kasusnya bertepatan antara qurban dan aqiqah sementara secara finansial hanya mampu salah satunya, maka Buya Yahya menyarankan untuk mendahulukan aqiqah.
Selagi tidak punya nazar untuk berqurban tahun itu, maka sebaiknya aqiqah saja dulu.
Untuk kemudian berniat lagi agar tahun depan bisa qurban.
Akan tetapi, jika kasusnya yang belum aqiqah adalah seorang anak yang sudah dewasa dan ingin mengaqiqahi diri sendiri, maka yang harus didahulukan adalah qurban.
"Karena aqiqah itu adalah beban untuk orang tua, bukan beban untuk saya," jelas Buya Yahya.
"Masanya sudah kadaluarsa, sudah berlalu, tapi diperkenankan kalau saya ingin mengaqiqahkan diri saya sendiri," lanjutnya.
Oleh karena itu, kesimpulannya adalah qurban dan aqiqah tidak bisa disatukan, harus sendiri-sendiri.
Apabila memang tidak punya nazar untuk qurban tahun ini, sebaiknya orang tua dahulukan aqiqah untuk anaknya.
Sementara jika sifatnya ingin aqiqah diri sendiri, maka sebaiknya dahulukan qurban.
Intinya boleh memilih salah satu di antara qurban atau aqiqah tergantung kondisi dan waktu yang lebih mendesak. (far/kmr)