- iStockPhoto
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan Sebaiknya Dipakai atau Sedekah ke Masjid? Ulama ini Sarankan Seharusnya...
tvOnenews.com - Ketika menikmati suasana perjalanan, sering kali kita tak sengaja melihat uang berserakan di tengah jalan.
Saat itulah, tantangan paling berat di benak kita adalah berniat ingin mengambil uang itu, karena menganggap belum diketahui siapa pemiliknya.
Menariknya, sebagian orang memutuskan uang yang ditemukan, mereka memilih untuk sedekah ke masjid, alih-alih bisa mendapat pahala besar dari Allah SWT.
Jika dalam kondisi seperti ini, mana yang lain baik, apakah menggunakan uang itu demi kepentingan pribadi atau disedekahkan ke masjid?
Banyak ulama yang menjawab tegas pada kasus tersebut, salah satunya adalah Ustaz Adi Hidayat yang mengingatkan rentan mendapat dosa, hanya perkara uang di jalanan.
Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (17/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menguraikan tentang sedekah dari hasil uang temuan dimasukkan ke kotak amal masjid.
Mulanya, Ustaz Adi Hidayat mengambil kisah seorang Muslim hendak berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.
Orang yang ingin umrah itu sampai membawa bekal yang fantastis, yakni berupa uang miliaran rupiah tersimpan di dalam sebuah tas khususnya.
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Dalam pertengahan jalan, tas berisi uang miliaran rupiah itu tertinggal, alih-alih karena faktor kelupaan.
Akan tetapi, orang tersebut tidak ingin pusing hanya perkara kehilangan uang yang jumlahnya sangat fantastis, dan tetap melanjutkan perjalanan umrahnya.
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, dalam suatu waktu, seseorang tidak sengaja menemukan tas milik jemaah umrah tersebut, di mana isi berupa uang miliaran rupiah itu masih utuh.
Di dalam tas tersebut kebetulan kedapatan identitas pemiliknya, sehingga si pihak penemu langsung ingin bertemu dengan niat mengembalikan uang itu.
Pemiliknya tak segan mengambil uang sebesar Rp20 juta untuk diberikan kepada pihak penemu.
Lantas, apa hikmah dari kisah di atas? Ustaz Adi Hidayat akhirnya membahas dalam persoalan hukum barang tanpa identitas yang belum diketahui pemiliknya.
"Dari kasus ini, berbagai hal temuan semacam itu, kalau kita mau ngambil juga harus pertimbangkan dahulu seperti apa risikonya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut, Direktur Quantum AKhyar Institute itu menyarankan sebaiknya tidak perlu menyentuh uang tersebut, walaupun berserakan di tengah jalan.
"Kita tetap tinggalkan di tempatnya, jika kita memang belum mampu mengembalikan (uang atau barang) kepada pemiliknya," sarannya.
Persoalan hukum pertama menemukan barang, agama Islam menekankan umat Muslim untuk mengembalikan kepada pemiliknya agar tidak dilabeli pencuri.
"Bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," terangnya.
Terlepas dari itu, setiap orang mukmin harus menumbuhkan jiwa sosial, sebagaimana mengikuti ajaran agama Islam dalam persoalan hukum barang temuan.
"Kalau Anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan Anda ingin mengambilnya, maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," bebernya.
Ustaz Adi Hidayat menyarankan kalau masih belum mampu, langkah amannya adalah menyerahkan barang temuan itu kepada pihak aparat Kepolisian maupun petugas keamanan di sekitar.
"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," paparnya.
Akan tetapi, jika masih bersikeras sudah mampu, kata ulama karismatik itu, sebagai jalur diberikan kemudahan dan memperoleh ganjaran yang istimewa dari Allah SWT.
"Apabila merasa punya kemampuan dan beramal shaleh sekaligus mencari sosok pemiliknya, langkah pertama sederhana harus niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," tegasnya.
Hal ini mengingat redaksi dalam salah satu hadis riwayat mengenai segala sesuatu didasari niat akan memberikan manfaat dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Begitu Anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang Anda dapatkan dari situ," sebutnya.
Jika dalam kasus tak kunjung menemukan pemiliknya, menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak menjadi masalah uang temuan itu dipakai.
"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," pesannya.
Ustaz Adi Hidayat membagikan rincian hitungannya agar tidak keliru saat menggunakan barang temuan diperuntukkan kepentingan pribadi maupun sedekah ke masjid.
"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua," tutupnya.
(far/hap)