- iStockPhoto
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan Sebaiknya Dipakai atau Sedekah ke Masjid? Ulama ini Sarankan Seharusnya...
tvOnenews.com - Ketika menikmati suasana perjalanan, sering kali kita tak sengaja melihat uang berserakan di tengah jalan.
Saat itulah, tantangan paling berat di benak kita adalah berniat ingin mengambil uang itu, karena menganggap belum diketahui siapa pemiliknya.
Menariknya, sebagian orang memutuskan uang yang ditemukan, mereka memilih untuk sedekah ke masjid, alih-alih bisa mendapat pahala besar dari Allah SWT.
Jika dalam kondisi seperti ini, mana yang lain baik, apakah menggunakan uang itu demi kepentingan pribadi atau disedekahkan ke masjid?
Banyak ulama yang menjawab tegas pada kasus tersebut, salah satunya adalah Ustaz Adi Hidayat yang mengingatkan rentan mendapat dosa, hanya perkara uang di jalanan.
Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (17/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menguraikan tentang sedekah dari hasil uang temuan dimasukkan ke kotak amal masjid.
Mulanya, Ustaz Adi Hidayat mengambil kisah seorang Muslim hendak berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.
Orang yang ingin umrah itu sampai membawa bekal yang fantastis, yakni berupa uang miliaran rupiah tersimpan di dalam sebuah tas khususnya.
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Dalam pertengahan jalan, tas berisi uang miliaran rupiah itu tertinggal, alih-alih karena faktor kelupaan.
Akan tetapi, orang tersebut tidak ingin pusing hanya perkara kehilangan uang yang jumlahnya sangat fantastis, dan tetap melanjutkan perjalanan umrahnya.
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, dalam suatu waktu, seseorang tidak sengaja menemukan tas milik jemaah umrah tersebut, di mana isi berupa uang miliaran rupiah itu masih utuh.
Di dalam tas tersebut kebetulan kedapatan identitas pemiliknya, sehingga si pihak penemu langsung ingin bertemu dengan niat mengembalikan uang itu.
Pemiliknya tak segan mengambil uang sebesar Rp20 juta untuk diberikan kepada pihak penemu.
Lantas, apa hikmah dari kisah di atas? Ustaz Adi Hidayat akhirnya membahas dalam persoalan hukum barang tanpa identitas yang belum diketahui pemiliknya.
"Dari kasus ini, berbagai hal temuan semacam itu, kalau kita mau ngambil juga harus pertimbangkan dahulu seperti apa risikonya," ujar Ustaz Adi Hidayat.