- iStockPhoto/Okssi68
Ulama ini Ungkap Hukum Membunuh Hewan yang Tidak Diharamkan dalam Islam namun Suka Ganggu, Sebenarnya Boleh Gak Sih?
tvOnenews.com - Persoalan hewan haram dan tidak diharamkan dalam agama Islam harus menjadi ilmu pengetahuan penting, sebagaimana menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT.
Selain itu, pengetahuan hewan haram dan tidak haram juga membuktikan sebagai seorang manusia senantiasa menjaga keseimbangan alam.
Soal hewan haram yang dibunuh sebenarnya kerap memberikan manfaat. Tak sekadar itu saja, hewan tidak boleh dimatikan oleh manusia rata-rata tidak berbahaya.
Sementara, hewan yang halal dibunuh suka memberikan ancaman bahkan membahayakan manusia, selain menimbulkan mudharat karena anjurannya telah mutlak dalam ajaran agama Islam.
Dalam persoalan hewan yang tidak boleh dibunuh namun suka mengganggu, ambil contoh dari kucing suka menggigit manusia dan mengancam hewan ternak.
Kucing merupakan hewan yang haram dibunuh. Tetapi, dalam kasus tersebut apakah boleh dimatikan karena keberadaannya hanya bikin resah.
Lantas, apakah hewan tersebut boleh dibunuh dalam agama Islam? Sejumlah ulama membahas tentang kasus ini, salah satu di antaranya adalah sosok Buya Yahya.
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Dalam suatu kajian rutinnya, Buya Yahya menjelaskan perihal kasus kucing yang mengganggu, namun hewan itu salah satu golongan disayang oleh Rasulullah SAW.
Menurut Buya Yahya, hukum membunuh hewan yang haram dibunuh sebenarnya makruh.
"Sederhana binatang yang semula tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh," kata Buya Yahya dicukil tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (16/5/2025).
Hukumnya memang makruh, namun kata Buya Yahya, segala sesuatu yang mengganggu makan bisa dimatikan, contohnya adalah hewan yang tidak boleh dibunuh seperti kucing.
"Maka, ya sama kalau mengganggu itu sama dengan binatang lainnya kalau merusak boleh dibunuh, orang ganggu kok," ucapnya.
Pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon itu mengatakan bahwa, membunuh hewan tersebut merupakan cara terakhir, minimal harus mengusir agar tidak mengganggu lagi.
Kalau hewan tersebut masih usil, Buya Yahya mengatakan tidak dipermasalahkan untuk dibunuh, dengan catatan harus tetap menggunakan hati nurani agar tidak menyiksanya.