news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Hukum Hewan yang Haram Dibunuh tapi Suka Mengganggu Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Kata Buya Yahya...

Terkadang, hewan yang tidak haram dalam agama Islam sering mengganggu dan penyebab dibunuh manusia. Buya Yahya menjelaskan secara hukumnya dalam agama Islam.
Jumat, 16 Mei 2025 - 13:12 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam agama Islam, umat Muslim membunuh hewan haram memang sesuatu yang dianjurkan, sedangkan ada juga binatang tidak boleh dibunuh oleh umat Muslim.

Terkait hewan haram boleh dibunuh tidak lain karena berbahaya, mengganggu, bahkan mengganggu manusia.

Namun, sebagian orang mukmin juga membunuh hewan tidak diharamkan, tapi sudah mengganggu dan meresahkan.

Dalam kasus seperti ini, Buya Yahya mengupas tuntas hukumnya dalam agama Islam mengenai hewan haram dibunuh namun kelakuannya sering mengganggu.

Hukum Membunuh Hewan Tidak Haram yang Mengganggu

Ilustrasi hewan kucing menggigit manusia
Sumber :
  • Shutterstock

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (16/5/2025), Buya Yahya menjelaskan secara detail terkait hewan yang haram dan halal dibunuh dalam agama Islam.

Buya Yahya kebetulan mendapat pertanyaan terkait kucing sebagai yang tidak haram, namun harus dibunuh akibat suka memakan hewan ternak dan kenyamanan manusia.

"Sederhana binatang yang semula tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh," ujar Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon itu menegaskan kalau hewan tersebut kerap mengganggu, maka akan menjadi sesuatu yang boleh dibunuh.

Buya Yahya memahami dalam kasus kucing sering mengganggu akan meresahkan pemiliknya, namun sesungguhnya hewan tersebut salah satu yang jinak dan hidup di sekitar manusia.

"Maka, ya sama kalau mengganggu itu sama dengan binatang lainnya kalau merusak boleh dibunuh, orang ganggu kok," terangnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan sebaiknya hewan imut tersebut sebaiknya diusir terlebih dahulu.

Jika tetap mengganggu, maka hukumnya diperbolehkan dalam agama Islam karena sesuatu yang bikin resah.

"Karena apa? Karena mengganggu seperti itulah. Jadi, enggak apa-apa kalau mengganggu betul dibunuh," tegasnya.

Buya Yahya menegaskan, hal tersebut juga tidak berlaku kepada hewan, termasuk manusia tak diperbolehkan mengganggu orang lain atau makhluk hidup lainnya.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral